Badung (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia memperkuat kerja sama dengan Philippines Drugs Enforcement Agency (PDEA) terkait pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah perbatasan laut kedua negara.
Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI Inspektur Jenderal Polisi Agus Irianto di Nusa Dua, Bali, Jumat mengatakan kerja sama dengan PDEA sangat penting dan mendesak mengingat jalur laut sangat potensial digunakan oleh para bandar narkoba untuk mengedarkan narkoba tak terkecuali kawasan perbatasan laut kedua negara.
"Kita memang sudah ada kerja sama, tapi dengan adanya meeting ini, kita bisa mengetahui adanya perkembangan. Khususnya kerja sama seperti bidang capacity building, berbagi informasi intelijen, kemudian bisa join sharing knowledge," katanya.
Irianto mengatakan tantangan penegakan hukum terhadap peredaran gelap narkotika di kedua negara memiliki beberapa kesamaan serentak memiliki perbedaan.
Karena itu, berbagi data intelijen dan cara-cara adaptif dalam pengawasan perbatasan di kedua negara merupakan hal yang sangat dibutuhkan. BNN RI dan PDEA sepakat melakukan peningkatan kerja sama dalam menemukan solusi yang komprehensif mengatasi permasalahan narkotika.
Apalagi menurut Irianto belakangan ditemukan ada kapal-kapal yang melintas di Laut Cina melewati Filipina menuju Indonesia yang diduga ada kaitannya dengan peredaran gelap narkotika.
Pertemuan Bilateral keempat antara BNN RI dan PDEA itu pun menyepakati kerja sama bilateral mencakup peningkatan kapasitas melalui berbagi praktik terbaik, keahlian teknis, serta pendekatan inovatif menangani masalah narkoba.
"Kita perlu kegiatan ini untuk melakukan operasi bersama di perbatasan. Kita bicarakan format seperti apa, pendekatan seperti apa, perkembangannya seperti apa," kata Irianto.
Pertemuan bilateral itu diharapkan dapat menjadi platform dalam memperkuat komitmen antara BNN RI dan PDEA, berbagi gagasan inovatif, dan menyusun rencana aksi yang nyata untuk mencapai tujuan bersama dalam meningkatkan keamanan dan kesejahteraan kawasan ASEAN, khususnya kedua negara.
Irianto menyatakan sumber utama narkotika yang beredar di Indonesia saat ini paling banyak dipasok oleh jaringan triangel disusul oleh jaringan golden crescent.
Golden triangle (segitiga emas) merupakan sebutan untuk penjualan opium atau jaringan narkotika yang beroperasi di Myanmar, Thailand dan Laos. Sementara, golden crescent atau bulan sabit emas merupakan istilah untuk menyebut wilayah penghasil opium terbesar di dunia yang meliputi Iran, Afganistan, dan Pakistan.
Dalam kerja sama bilateral tersebut delegasi Indonesia dipimpin oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI Irjen Pol. Agus Irianto, P.hD., sementara Filipina dipimpin oleh Assistant Secretary Deputy Director General for Operation Philippines Drugs Enforcement Agency (PDEA) Renato A. Gumban.
Baca juga: BNN sebut 304 desa di Lampung aman dari narkotika
Baca juga: BNN terapkan berbagai strategi cegah sabu asal Malaysia lewat Kaltara
Pewarta: Rolandus Nampu
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023