Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah wakaf masjid dan sertifikat Redistribusi Tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan di Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Dalam kunjungan kerja ke Kabupaten Malang, Jumat, Hadi menyerahkan sepuluh sertifikat tanah wakaf untuk masjid, mushola, PAUD, dan yayasan di wilayah Kecamatan Pakis dan Kecamatan Tumpang.
"Sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah ini gencar dilakukan Kementerian ATR/BPN sebagai wujud Gerakan Nasional Sertifikasi Rumah Ibadah dan Pesantren," kata Hadi.
Selain menyerahkan sepuluh sertifikat tanah wakaf di Kecamatan Pakis dan Tumpang, juga diserahkan sepuluh sertifikat redistribusi tanah eks HGU Perkebunan Tlogorejo, Perkebunan Gunungsari, dan Perkebunan Sumbermanjing di Kecamatan Sumbermanjing Wetan.
Baca juga: Sertifikat rumah ibadah komitmen ATR/BPN menjaga tanah umat beragama
Baca juga: Menteri ATR: Sertifikat tanah wakaf beri kepastian hukum tempat ibadah
Hadi menjelaskan, selain mengeluarkan sertifikat tanah untuk masjid dan mushola, pihaknya juga memberikan perhatian serupa untuk tempat-tempat ibadah lainnya seperti gereja, vihara, pura dan klenteng yang ada di wilayah Indonesia.
Menurutnya, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk mengeluarkan sertifikat tanah rumah ibadah tanpa diskriminasi. Selain itu, redistribusi tanah juga merupakan bagian dari Reforma Agraria, yang bertujuan mengurangi ketimpangan penguasaan kepemilikan tanah.
"Redistribusi tanah memberikan kepastian hukum hak atas tanah yang dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian," katanya.
Pada wilayah lain yang berada di Kabupaten Malang, Hadi juga menyerahkan sepuluh sertifikat tanah wakaf untuk masjid, mushola, dan yayasan di Masjid Al Amin di wilayah Kecamatan Kepanjen, dan enam sertifikat Hak Guna Bangunan kepada PT Citra Gading Asritama di Desa Ngenep dan Desa Kepuharjo, Kecamatan Karangploso.
Dalam kesempatan itu, Bupati Malang M Sanusi mengatakan bahwa dengan adanya pembagian sertifikat tersebut, diharapkan menjadi motivasi bagi pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengembangkan pemanfaatan lahan secara optimal.
"Mudah-mudahan, dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah maupun pemangku kepentingan terkait untuk terus berkomitmen dalam mengembangkan dan memperjuangkan pemanfaatan lahan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat," katanya.
Baca juga: Menteri ATR/BPN serahkan sertifikat tanah wakaf masjid di Kota Malang
Baca juga: Menteri ATR/BPN serahkan puluhan sertifikat tanah wakaf di Bangkalan
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023