Perubahan iklim menjadi salah satu perhatian regulator industri asuransi di seluruh duniaJakarta (ANTARA) - Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Iwan Pasila mengatakan industri asuransi dalam negeri perlu mengantisipasi perubahan iklim yang dapat berdampak pada risiko yang dicakup oleh industri asuransi.
"Perubahan iklim menjadi salah satu yang perlu mulai diantisipasi karena tidak hanya berdampak bagi risiko yang di-cover asuransi, tapi juga mengubah risiko yang di-cover baik oleh asuransi umum maupun asuransi jiwa," kata Iwan dalam Indonesia Financial Sector Outlook 2024 di Jakarta, Jumat.
Ia mengatakan perubahan iklim menjadi salah satu perhatian regulator industri asuransi di seluruh dunia, di samping market conduct atau perilaku pasar industri asuransi yang diharapkan dapat memberikan perlindungan pada konsumen dengan lebih baik.
Selain itu, industri asuransi juga perlu mengantisipasi perkembangan teknologi digital, serta meningkatkan literasi dan inklusi asuransi yang pada 2022 baru mencapai 31,72 persen dan 16,63 persen pada 2022.
"Industri asuransi perlu memastikan bahwa pemanfaatan teknologi digital dapat membantu mereka untuk lebih efisien dalam menjalankan bisnis. Industri asuransi juga harus mampu menjaga kualitas portofolio serta menjaga kualitas infrastruktur digital sehingga datanya bisa terlindungi dengan baik," katanya.
Menurutnya, ke depan industri asuransi masih dapat bertumbuh di Indonesia dengan ditopang oleh berbagai faktor, seperti pertumbuhan ekonomi yang diperkirakan mencapai 4,9 persen pada 2023, jumlah masyarakat yang besar, dan kondisi geografis Indonesia yang rawan mengalami bencana alam.
"Risiko kita di kawasan ring of fire, ini juga ada risiko yang bisa di-cover asuransi, terutama asuransi umum. Selain itu, industri asuransi nasional juga berpotensi tumbuh dengan perkembangan teknologi digital," ucapnya.
Baca juga: OJK: Aset asuransi komersial tumbuh di tengah ketidakpastian global
Baca juga: OJK: Teknologi digital bantu efisiensi perusahaan asuransi
Baca juga: OJK melakukan penguatan tiga lapis pengawasan sektor perasuransian
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2023