Jakarta (ANTARA) - Komisioner Komnas Perempuan Bahrul Fuad mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melindungi perempuan penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan.

"Ayo, kita dorong semua pihak untuk menemani korban kekerasan dengan tidak menjustifikasi dan tidak menyalahkannya," katanya dalam diskusi mengenai kekerasan terhadap penyandang disabilitas yang diikuti secara daring di Jakarta, Jumat.

Bahrul menyebutkan perlindungan terhadap perempuan penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan penting untuk menjadi perhatian bersama, sebab kekerasan terhadap mereka berdampak pada sejumlah aspek kehidupan mereka.

Contohnya, ungkap dia, kekerasan berdampak terhadap psikologis korban, sehingga dapat menyebabkan trauma, menarik diri dari lingkungan, keterasingan sosial, hingga risiko bunuh diri.

Baca juga: Komnas HAM: Hak kelompok rentan masih terabaikan dalam Pemilu

Baca juga: KSP: Komnas Disabilitas komitmen pemerintah perkuat perlindungan HAM

Kekerasan terhadap perempuan penyandang disabilitas, sambungnya, bahkan juga dapat berdampak terhadap ekonomi mereka.

"Ada saudara kita penyandang disabilitas yang menjadi korban kekerasan seksual oleh bosnya, tapi karena dia takut dipecat dan tidak bisa bekerja dan mendapatkan uang lagi, akhirnya dia takut untuk melapor," ujarnya.

Bahrul juga menyebutkan perlindungan perlu dilakukan kepada mereka yang belum menjadi korban, demi mencegah mereka menjadi korban kekerasan, terutama kepada mereka yang memiliki disabilitas sensorik seperti disabilitas netra, rungu, dan wicara.

Ia mengungkapkan kerap terjadi kasus kekerasan, seperti perdagangan narkotika yang dititipkan kepada penyandang disabilitas netra, atau kekerasan seksual terhadap penyandang disabilitas wicara karena tidak dapat melaporkan hal yang terjadi kepadanya.

Untuk itu, Bahrul menyatakan pihaknya mendorong berbagai upaya untuk mengedukasi masyarakat secara luas agar tidak memberikan stigma negatif terhadap perempuan penyandang disabilitas.

Selain itu, ia juga mengimbau kepada keluarga pendamping perempuan penyandang disabilitas untuk dapat mengenalkan para perempuan penyandang disabilitas terhadap segala hal yang berpotensi mendiskriminasi mereka, sehingga mampu menyadari ancaman tersebut dan melaporkannya kepada pihak berwajib.

Diketahui, data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) melaporkan sepanjang tahun 2021 terjadi 987 kasus kekerasan terhadap anak penyandang disabilitas yang dialami oleh 264 anak laki-laki dan 764 anak perempuan.

Baca juga: Komnas HAM minta kampanye dan sosialisasi pemilu ramah disabilitas

Baca juga: Komnas HAM sebut alat coblos paku berbahaya bagi disabilitas mental

Pewarta: Sean Muhamad
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023