Keterangan tertulis Humas Lemsaneg yang diterima di Jakarta, Sabtu, menyebutkan, kegiatan pembinaan itu diisi seminar tentang penyelenggaraan E-KTP (kartu tanda penduduk elektronik).
Dalam seminar itu disebutkan E-KTP merupakan solusi terhadap kondisi data kependudukan yang sulit dilacak, mudah dipalsukan, munculnya KTP ganda sehingga perlunya menerbitkan E-KTP tunggal dan berlaku secara nasional dengan database kependudukan dilakukan secara terpusat.
Dengan demikian, untuk mengkomunikasikan kebijakan nasional di bidang persandian yang telah dirumuskan oleh Lemsaneg untuk diketahui dan dilaksanakan oleh setiap Kementerian/Lembaga Pusat maupun daerah yang menyelenggarakan persandian.
Acara diawali dengan sambutan oleh Sekretaris Utama, Tuhu Trimurnianto, SE,MM sekaligus membuka secara resmi kegiatan Pembinaan Sandiman, kemudian dilanjutkan sambutan oleh Kepala Direktorat Pembinaan Persandian, Pratiwi Jogiandari, SSos.
Peserta kegiatan itu adalah para Pegawai yang bekerja/bertanggung jawab di bidang pengamanan informasi dari berbagai instansi antara lain perwakilan pegawai negeri sipil pemerintah pusat dan daerah, TNI (AD, AL, AU), Polri dan Perwakilan BUMN.
Hadir dalam acara ini para pembicara dari Kementerian Dalam Negeri Husni Fahmi, dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Dwidharma Priyasta serta Akhmad Toha dari Lemsaneg.
"Tujuan penerapan E-KTP adalah untuk membangun sistem administrasi kependudukan yang komprehensif dan terintegrasi secara nasional," kata Dr Husni Fahmi, pembicara Ditjen Dukcapil Kemendagri mengawali paparan.
Akhmad Toha menjelaskan Lemsaneg juga membantu melakukan evaluasi dan penilaian teknis di bidang kriptografi pada perangkat keras, perangkat lunak, sistem dan blangko Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional.
"Peran Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) menjaga keamanan secara menyeluruh, dan Pemerintah yang memberikan jaminan terhadap keamanan E-KTP," katanya.
Lemsaneg selalu memberikan asistensi teknis di bidang kriptografi dalam penyusunan dan penyempurnaan standar dan spesifikasi pada perangkat keras, perangkat lunak dan blangko Kartu Tanda Penduduk Berbasis Nomor Induk Kependudukan Secara Nasional.
Pada kesempatan yang sama, Dwidharma Priyasta dari BPPT menjelaskan mengenai Keamanan Smart Card Reader yang mendukung mutual authentication sehingga data pada E-KTP sulit untuk digandakan.(*)
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013