"Ini sudah menjadi rekomendasi DPR-RI ke pemerintah dan diharapkan diperhatikan, yakni masalah tapal batas harus selesai ditetapkan sebelum pemekaran di daerah yang bersangkutan dilakukan," katanya saat berada di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu.
Ia mengatakan, Provinsi Sulbar memiliki masalah tapal batas yang tidak kunjung selesai saat ini, padahal daerah ini sudah lama di mekarkan dari Provinsi Sulawesi Selatan sejak tahun 2004.
Menurut dia, Sulbar masih bermasalah dengan Provinsi Kalsel dan Provinsi Sulteng dan masalah tapal batas itu harus menjadi perhatian pemerintah pusat untuk diselesaikan.
"Masalah aset menjadi pemicu daerah melakukan sengketa tapal batas seperti yang terjadi di perairan selat Makassar perbatasan antara Provinsi Kalsel dan Sulbar. Masing masing daerah memperebutkan blok migas yang dieksploitasi investor asing, tepatnya di Pulau Lerelerekang di Selat Makassar," katanya.
Pewarta: M Faisal Hanapi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013