Prasyarat untuk menetapkan rektor kepala dan profesor akan segera ditingkatkan,"
Jakarta (ANTARA News) - Prasyarat untuk calon rektor kepala dan profesor akan segera ditingkatkan kata Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Djoko Santoso.
"Prasyarat untuk menetapkan rektor kepala dan profesor akan segera ditingkatkan," ujar Djoko usai membuka Pemilihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Berprestasi Tingkat Nasional 2013 di Jakarta, Jumat.
Djoko mengungkapkan bahwa rencana tersebut akan direalisasikan mulai awal Agustus tahun ini, demi meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Mulai Agustus nanti, calon rektor kepala minimum harus bergelar doktor, sementara untuk profesor harus memiliki minimum satu artikel atau karya tulis yang telah dipublikasi di jurnal internasional.
"Rektor kepala itu kan sekarang tugasnya boleh membimbing doktor, makanya dia minimum harus bergelar doktor," jelas dia yang menambahkan bahwa sebelumnya rektor kepala tidak diijinkan untuk memberikan bimbingan kepada para calon doktor.
"Dulu para calon doktor yang membimbing itu profesor, itulah yang membuat produksi doktor di Indonesia seret," jelas dia.
Lebih lanjut, Djoko tidak mengkhawatirkan anggapan yang menyatakan bahwa peningkatan prasyarat ini akan memperkecil peluang tercetaknya profesor-profesor baru.
Menurut dia, dengan meningkatkan prasyarat untuk calon profesor justru akan meningkatkan kualitas pendidik di pendidikan tinggi juga akan ikut meningkat.
"Itu kan namanya untuk mencegah adanya `profesor-profesoran`. Yang penting punya profesor berkualitas meskipun cuma sedikit," ujar Djoko.
Pewarta: Maria Rosari
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013