"Kompetisi ini digelar untuk menekan laju hoaks di tengah tahapan pesta demokrasi 2024, serta membangun kesadaran publik akan bahaya hoaks dalam pemilu dan mendorong masyarakat untuk lebih kritis dalam menyaring informasi yang mereka terima," kata Ketua Panitia kompetisi video antihoaks Pemilu, Arniyanti, di Pontianak, Kamis.
Arniyanti mengatakan Pemilu merupakan pilar utama dalam sistem demokrasi dan masyarakat memiliki peran kunci dalam menentukan arah kebijakan negara. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, fenomena penyebaran berita palsu atau hoaks secara masif telah menjadi ancaman serius terhadap integritas dan keberlangsungan proses demokrasi.
Dia menyatakan bahwa perkembangan teknologi informasi dan penetrasi media sosial menjadikan penyebaran hoaks semakin cepat dan meresahkan.
"Dalam konteks Pemilu, ancaman ini semakin nyata karena berpotensi mempengaruhi persepsi masyarakat, mengarahkan opini publik, dan bahkan mempengaruhi hasil suara," tuturnya.
Kompetisi video antihoaks pemilu yang diadakan oleh HCC Indonesia ini terbuka untuk semua kalangan masyarakat, terutama generasi muda yang memiliki potensi besar dalam mempengaruhi opini publik melalui media sosial.
Peserta diharapkan untuk membuat video pendek yang menyoroti bahaya dan dampak negatif dari penyebaran hoaks dalam konteks pemilu. Adapun tema lomba yakni "Lawan Hoaks di Pemilu 2024, Hari Gini Masih Percaya Hoaks".
"Kami percaya bahwa masyarakat memiliki peran penting dalam memerangi penyebaran hoaks, terutama dalam konteks pemilu. Melalui kompetisi ini, kami berharap dapat menginspirasi masyarakat untuk menjadi lebih cerdas dalam menyaring informasi dan tidak mudah terpengaruh oleh berita palsu," ungkap Arniyanti.
Para peserta kompetisi akan dinilai berdasarkan kreativitas, keaslian, dan pesan yang disampaikan dalam video mereka. Para pemenang akan mendapatkan hadiah uang tunai serta kesempatan untuk video mereka disebarkan secara luas sebagai bagian dari kampanye anti Hoaks Pemilu.
Total hadiah uang tunai puluhan juta rupiah. Juara I mendapatkan uang tunai senilai Rp10 juta. Juara II senilai Rp7,5 juta dan Juara III senilai Rp5 juta.
"Hadiah ini sebagai motivasi seluruh netizen agar sadar berpolitik. Daripada jadi buzzer karena ancaman hukuman di UU ITE, lebih baik membuat video konten antihoaks atau prebunking," kata dia.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2023