Syaratnya memang berat, tapi itu sesuai dengan peraturan, agar `prudent`,"

Batam (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mengakui syarat pinjaman daerah yang diadakan Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan sangat berat hingga hanya sedikit pemda yang mampu mendapatkannya.

"Syaratnya memang berat, tapi itu sesuai dengan peraturan, agar `prudent`," kata Harry Azhar Azis di Batam, Jumat.

Salah satu syarat pemda untuk memperoleh pinjaman adalah hasil audit BPK, minimal wajar dengan pengecualian. Selain itu harus ada Peraturan Daerah yang menjamin pengembalian dana meski kepala daerah telah berganti.

Dalam penyaluran PIP, Pemda juga harus membuktikan pentingnya pinjaman itu untuk mendukung proyek yang sedang dibangun seperti yang tertuang dalam studi kelayakan dan Rencana Pembangunan Daerah Jangka Menengah.

"Syaratnya memang sulit. Itu sebabnya, kalau ada daerah yang berhasil mendapatkan PIP, tandanya keuangan daerah itu bagus," kata Harry.

Meski begitu, ia menyayangkan banyak daerah yang belum mempergunakan dan berupaya mendapatkan pinjaman daerah PIP. Kota Batam, misalnya, menurut Harry seharusnya Pemkot Batam bisa mendapatkan pinjaman untuk pembangunan proyek pengelolaan sampah atau jalan.

"Saya sudah tanya ke PIP, apa mereka ikut dalam proyek sampah di Batam, ternyata mereka jawab, Batam belum mengajukan," kata dia.

Seharusnya, Pemda berupaya mendapatkan dana pinjaman daerah dari PIP, karena bunga yang ditawarkan relatif kecil sebesar 2 persen di atas BI rate, yaitu sekitar 8 persen, dibandingkan bunga bank konvensional yang mencapai 13 persen.

Terpisah, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menyatakan sudah pernah berupaya mendapatkan pinjaman daerah dari PIP. Namun karena syarat yang berat, maka tidak dilanjutkan.

"Sudah pernah kami coba. Kalau tidak salah, dulu kami mau coba, untuk sampah, tapi prosedurnya panjang. Kalau prosedurnya mudah, kami mau saja ambil," kata Wali Kota.

Karena alasan sulit itulah, Pemkot Batam belum berniat menggunakan dana PIP.

Sebelumnya di Batam, Kepala Pusat Investasi Pemerintah Kementerian Keuangan Soritaon Siregar dana PIP pada 2012 hingga pertengahan 2013 baru disalurkan untuk 12 pemda, padahal 48 pemdasudah mengajukan permohonan pinjaman daerah kepada PIP. Namun, mayoritas belum disetujui karena berbagai persyaratan yang belum dipenuhi.

"Mayoritas menghadapi masalah dokumen studi kelayakan yang tidak standar, ketidaksesuaian antara RPJMD dan proyek yang hendak dibiayai dan penyusunan peraturan daerah," kata Soritaon.

Menurut dia, persyaratan mendapatkan pinjaman daerah dari PIP memang relatif berat, karena harus terpecaya betul. Padahal PIP menyiapkan dana tidak terbatas, sesuai dengan kebutuhan proyek di daerah."Dana tidak dibatasi, sesuai kebutuhan daerah," kata dia.

Untuk mendapatkan pinjaman daerah, diperlukan persyaratan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah selama tiga tahun terakhir yang sudah diaudit BPK, persetujuan DPRD atas rencana pinjaman, perhitungan rasio keuangan daerah dan proposal studi kelayakan serta rencana pembangunan jangka menengah daerah.
(Y011/E001)

Pewarta: Jannatun Naim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013