Jakarta (ANTARA News) - Gedung tinggi di Jakarta pada umumnya mampu menahan guncangan apabila terjadi gempa yang berkekuatan sesuai dengan zonanya. Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya Departemen PU, Antonius Boediono, di Jakarta, Kamis, terkait gempa yang terjadi di Jakarta pada Rabu, pukul 17.57 yang membuat warga Jakarta terutama yag berada di gedung-gedung tinggi. Dikatakannya, Jakarta berada pada daerah gempa menengah yakni di zona tiga dari enam zona daerah gempa dimana zona enam dinilai sebaga daerah paling rawan gempa dengan kekuatan kuat. Badan Meteorologi & Geofisika menyatakan gempa yang terjadi berkekuatan 6,2 skala Richter, yang berpusat di Selat Sunda dengan kedalaman 48 kilometer di bawah laut. "Sumber gempa berada sekitar 190 kilometer dari Jakarta sehingga skala intensitas getaran yang dirasakan di Jakarta III MMI (Modified Merchali Intensity) yakni bangunan hanya goyang.Jadi sebenarnya Jakarta masih aman, sepanjang bangunannya didesain sesuai standar yang ada," jelas Antonius Boediono. Menurut dia, pusat gempa terdekat dari Jakarta yakni berada di Sukabumi sekitar 100 km dari Jakarta, yang apabila terjadi gempa dengan kekuatan 7 skala Richter maka getaran yang akan dirasakan Jakarta skala 4 atau 5 MMI. Sebagai informasi, ada 12 skala MMI, yakni 1 MMI biasanya getarannya tidak dirasakan, skala 2 MMI getarannya bisa dirasakan dan dapat dilihat benda-benda ringan bergoyang. Skala 3 MMI dapat dirasakan oleh orang yang berada di dalam rumah seperti truk lewat, skala 4 MMI biasanya menyebabkan gerabah pecah, pintu dan jendela berbunyi. Kualitas gedung tinggi di Jakarta sendiri diakui Antonius sudah cukup baik karena Pemda DKI Jakarta melibatkan tim independen untuk menilai kelayakan pembangunan gedung tinggi sebelum diberikan ijin. "Pemda DKI Jakarta memiliki beberapa tim independen yakni Tim Ahli Penasehat Perencanaan Kota (TPPK), Tim Ahli Penasehat Konstruksi dan Bangunan Gedung (TPKB), dan Tim Ahli Instalasi Bangunan (TPIB) yang anggotanya merupakan ahli dan pakar yang memberikan saran kepada Gubernur sebelum memberikan ijin," jelas Boediono Antonius mengatakan apabila masyarakat berada di gedung tinggi dan mengetahui bahwa gedung tersebut tahan gempa, masyarakat tidak perlu panik untuk berebut turun ke bawah. "Cukup jauhi kaca dan berlindung di bawah meja" ujarnya. Namun menurut Antonius tidak ada bangunan yang benar-benar tahan gempa apabila ada gempa yang sangat kuat diluar yang diperkirakan, hanya saja setidaknya bangunan tidak langsung roboh sehingga orang didalamnya dapat menyelamatkan diri.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006