Aku baru diperiksa, saya masih berproses hukum
Jakarta (ANTARA) - Mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo enggan berkomentar soal penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka terkait dugaan pemerasan terhadap dirinya.
"Aku baru diperiksa, saya masih berproses hukum," kata Syahrul Yasin Limpo usai diperiksa penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
SYL pun tak memberikan komentar lebih lanjut dan langsung masuk ke kendaraan tahanan KPK yang kemudian membawanya kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Baca juga: Dewas KPK bisa buka kans konfrontasi Firli Bahuri dan SYL
Baca juga: Ganjar-Mahfud: penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka itu peringatan
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah gelar perkara pada Rabu.
"Telah dilaksanakan gelar perkara, dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Saudara FB selaku ketua KPK RI sebagai tersangka, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya, terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI 2020-2023," kata Ade Safri.
Baca juga: Polisi sita sejumlah bukti terkait kasus Firli Bahuri
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2023