Dalam kurun waktu 10 tahun--sejak 1999 hingga 2009--pemerintah telah membentuk 205 daerah otonomi baru.

Bengkulu (ANTARA News) - Direktur Jendral Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan, mengatakan saat ini terdapat 180 usulan pembentukan daerah otonomi baru, termasuk pemekaran Kabupaten Lembak dari Kabupaten Rejanglebong, Bengkulu.

"Usulan pembentukan daerah otonomi baru terus meningkat, saat ini ada 180 usulan," katanya di Bengkulu, Jumat.

Ia mengatakan hal itu saat ditanya tentang proses pembentukan daerah otonomi baru Kabupaten Lembak yang dimekarkan dari Kabupaten Rejanglebong.

Usulan pemekaran Kabupaten Lembak sudah disampaikan Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama Pemerintah Kabupaten Rejanglebong ke Kemendagri dan DPR RI.

Ia mengatakan pada 2012 sebanyak 15 usulan pemekaran sudah dituntaskan Kemendagri, masih tersisa empat usulan.

Dalam kurun waktu 10 tahun--sejak 1999 hingga 2009--pemerintah telah membentuk 205 daerah otonomi baru.

"Sebenarnya ada rencana moratorium, tapi usulan dari DPR tidak bisa ditolak," katanya.

Untuk meminimalisir persoalan pemekaran, mulai dari batas wilayah, aset hingga bantuan dana, pemerintah memperketat persyaratan.

Terutama untuk batas wilayah, dalam proposal usulan pembentukan daerah otonomi baru, wajib dilengkapi titik koordinat batas wilayah daerah otonom baru dan kabupaten induk.

"Dalam RUU tentang Pemerintah Daerah, ada wacana untuk membuat daerah otonomi persiapan, kemudian menjadi daerah otonomi baru," katanya.

Pewarta: Helti Marini Sipayung
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013