Padang (ANTARA News) - Sebanyak enam pasangan Bakal Calon (Bacalon) walikota dan wakil walikota Padang periode 2014-2019 telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang, Sumatera Barat, untuk mengikuti Pilkada Kota Padang yang akan dilaksanakan pada 30 Oktober 2013.
"Sejak pembukaan pendaftaran pada 1 Juli 2013, sudah enam pasangan balon yang telah mendaftarkan ke KPU untuk mengikuti Pilkada,"kata Ketua KPU Padang, Alison, di Padang, Jumat.
Menurut dia, enam pasangan balon walikota dan wakil walikota Padang yang telah mendaftarkan yakni lima orang melalui jalur indenpenden, satu orang dari Partai Poltik (Parpol).
Pasangan melalui jalur indenpenden yakni Indra Jaya-Jefry Hendry Darmi, Kandris Asrin-Indra Dwipa, Maigus Nasir-Armalis dan Syamsuar Syam-Mawardi Nur, serta Asnawi Bahar-Surya Budhi.
"Kemudian satu pasangan dari Partai Politik (Parpol) yakni pasangan Mahyeldi Ansyarullah-Emzalmi diusung dari Partai PKS dan PPP,"ujar dia.
KPU Padang masih membuka pendaftaran bagi pasangan calon walikota dan wakil walikota Padang baik dari perseorangan maupun dari parpol hingga Jumat (5/7) sekitar pukul 16.00 WIB.
"KPU Padang masih menunggung pendaftaran bagi balon walikota dan wakil walikota baik melalui jalur independen maupun dari parpo pada Jumat (5/7) hingga pukul 16.00 WIB,"jelas Alison.
Dia mengatakan, pasangan balon walikota dan wakil walikota Padang yang mendaftarkan ke KPU melalui jalur indenpenden harus mengantongi 36.544 dukungan dalam bentuk kartu tanda penduduk.
"Selain wajib mengantongi 36.544 dukungan, jumlah itu harus tersebar pada minimal enam kecamatan yang ada serta harus ada dari setiap kelurahan,"kata dia.
Menurut dia, sedangkan pasangan balon yang diusung partai politik harus memenuhi ketentuan perolehan suara minimal 15 persen dari kursi DPRD atau 15 persen akumulasi perolehan suara pada pemilu 2009,"kata dia.
Pewarta: Derizon Yazid
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013