Isu korupsi masih tidak menjadi bagian penting partai politik, dan itu tidak diragukan,"
Jakarta (ANTARA News) - Anggota Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho mengatakan, komitmen dari partai politik untuk pemberantasan korupsi masih sangat lemah.
"Isu korupsi masih tidak menjadi bagian penting partai politik, dan itu tidak diragukan," katanya di Lembaga Pendidikan Jurnalistik Antara, Jakarta, Kamis.
Hal itu, menurut dia, terbukti dari adanya nama-nama di daftar calon sementara anggota legislatif yang diragukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi masih diajukan partai politik.
Seperti yang telah dirilis ICW, setidaknya 36 nama dalam daftar calon anggota legislatif sementara tersebar di berbagai partai politik yang diragukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi.
Nama-nama tersebut di antaranya mereka yang disebutkan dalam persidangan kasus korupsi, mereka yang mendapatkan sanksi dari Badan Kehormatan DPR, serta memberikan pernyataan-pernyataannya yang tidak mendukung pemberantasan korupsi.
"Dan sayangnya 25 di antaranya merupakan nomor urut satu di daerah pemilihannya," katanya.
Ia menambahkan, guna menindaklanjuti publikasi tersebut, pihaknya akan membentuk saluran khusus untuk pengaduan masyarakat terhadap nama-nama daftar calon legislatif sementara (DCS) yang diragukan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
"Jadi tidak menutup kemungkinan bertambah, dan kita akan membuat saluran masyarakat untuk itu," katanya.
Laporan dari masyarakat nantinya akan diverifikasi dan dipastikan kebenarannya, sehingga bukan fitnah.
Ia menambahkan, gerakan memublikasikan nama DCS tersebut diyakini akan bergulir hingga ke daerah-daerah, sehingga nama DCS di DPRD baik kota/kabupaten maupun provinsi yang diragukan komitmennya dalam pemberantasan korupsi juga dapat dipublikasikan.
Dengan demikian, menurut dia, masyarakat dapat menyadari dan memilih wakil rakyatnya yang lebih bersih dan memiliki komitmen terhadap pemberantasan korupsi.
"Jangan sampai masyarakat memilih politisi dalam karung," katanya.
(M041/Z002)
Pewarta: Muhamad Arief Iskandar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013