"Pemerintah Provinsi Maluku terus melakukan rapat-rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Kota, serta KPU dan Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota untuk membahas mengenai anggaran Pemilu ini,"
Ambon (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melakukan upaya untuk merealisasikan usulan anggaran tambahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku untuk Pemilihan umum (Pemilu) 2024.
"Pemerintah Provinsi Maluku terus melakukan rapat-rapat koordinasi bersama Pemerintah Kabupaten Kota, serta KPU dan Bawaslu Provinsi dan Kab/Kota untuk membahas mengenai anggaran Pemilu ini," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku Sadali Ie di Ambon, Rabu.
Pasalnya kata dia telah disampaikan kebutuhan anggaran oleh KPU dan Bawaslu serta untuk keamanan, yakni KPU sebesar Rp152.405.869.150, dan Bawaslu Rp85.304.082.000.” Jelasnya.
Namun setelah melakukan persiapan untuk penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Sekda menjelaskan bahwa KPU mengajukan penambahan anggaran, sehingga berubah menjadi Rp.178.575.843.200, sementara Bawaslu anggarannya tetap.
Hal itu mengacu pada Surat Menteri dalam negeri Nomor 900.1.9.1/16888/Kedua Tanggal 2 November 2023 tentang Percepatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Pendanaan Kegiatan Pemilukada Tahun 2024.
“Sampai dengan saat ini kami berharap agar kami bisa menyesuaikan anggaran kebutuhan untuk pihak keamanan, dan NPHD akan ditandatangani pada 27 November atas dasar kesepakatan Bawaslu dan KPU Provinsi Maluku," katanya.
Terkait kendala penyaluran anggaran tahun 2023, Sekda menjelaskan Pemerintah Daerah bersama dengan DPRD Provinsi Maluku telah membahas bersama, agar anggaran sisanya ditampung pada tahun 2024.
Sadali menyampaikan, bahwa pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Maluku akan tetap mengakomodir apa yang menjadi Kebutuhan anggaran pelaksanaan Pemilukada, baik untuk KPU, Bawaslu dan Pihak Keamanan, untuk suksesnya Pesta Demokrasi di Tahun 2024.
Pewarta: Ode Dedy Lion Abdul Azis
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023