Jakarta (ANTARA) - Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Stafsus Menkominfo) Sarwoto Atmosutarno menyebutkan anjuran Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) kepada Pemerintah untuk mengurangi Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi sebagai insentif 5G merupakan permintaan yang realistis.
Permintaan tersebut terbilang realistis namun tetap dibutuhkan diskusi lanjutan untuk perumusan formulasi yang tepat sehingga insentif bisa tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan negara.
"Sebenarnya realistis, tinggal formulanya saja," kata Sarwoto saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Selain berdiskusi dengan para pelaku usaha yaitu operator seluler melalui ATSI, pemerintah masih melakukan pembelajaran dari negara-negara lain yang sudah terlebih dahulu sukses menggunakan konektivitas 5G untuk mendorong transformasi digital.
Baca juga: Kemenkominfo konfirmasi pembentukan gugus tugas tentukan insentif 5G
Tujuannya agar dapat mencari pemanfaatan terbaik dari konektivitas 5G hingga bisa mendapatkan gambaran bagaimana negara lain meregulasi para penyelenggara telekomunikasinya untuk memacu konektivitas 5G.
Salah satu pembelajaran terbaru yang telah dilakukan ialah dengan China yang didapatkan hasil bahwa ekosistem 5G mulai dari infrastruktur hingga pengguna di negara Tirai Bambu telah tertata sehingga lebih mudah mendorong penyediaan konektivitas tersebut.
Harapannya dari pembelajaran tersebut didapatkan juga gambaran bagaimana negara-negara yang sudah sukses tersebut menghadirkan regulasi yang tepat untuk para penyelenggara telekomunikasi.
Dari pembelajaran-pembelajaran tersebut diharapkan Pemerintah Indonesia bisa mengadaptasi dan menemukan keputusan yang tepat untuk penyelenggaraan 5G yang merata termasuk untuk pemberian insentif.
Baca juga: Kemenkominfo siapkan pertemuan untuk bahas insentif 5G
"Terkait dengan 5G ini kami kami lagi benchmark ke mana-mana, dari tempat yang sudah sukses. Kayak hari ini ada tamu dari China, kami tanyakan bagaimana insentif diberikan kepada operator atau penyelenggara di sana," kata Sarwoto.
Terkait dengan dorongan untuk menghadirkan penggelaran 5G lebih masif di Indonesia, pada Selasa (13/11) Direktur Penataan Sumber Daya Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Ditjen SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika Denny Setiawan mengonfirmasi adanya pembentukan gugus tugas (task force) untuk menentukan bentuk insentif 5G bagi industri telekomunikasi.
"Arahan Pak Menteri Kominfo untuk membentuk task force ini, sudah bertemu para CEO (operator) beberapa waktu lalu, menugaskan Ditjen SDPPI dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Ditjen PPI) untuk membuat task force dan ini sedang berproses," ujar Denny dalam sebuah forum diskusi, di Jakarta.
Baca juga: ATSI usulkan bentuk insentif yang disiapkan Kemenkominfo untuk 5G
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2023