Jakarta (ANTARA) - PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) atau Taspen menjadi satu-satunya Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang meraih penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2023.
Direktur Operasional Taspen Ariyandi mengatakan, penghargaan tersebut menjadikan Taspen terus berkomitmen memberikan dan meningkatkan pelayanan.
"Semoga penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa Taspen jauh lebih baik dalam hal melayani. Sukses untuk kita semua, sukses untuk semua insan Taspen," ujar Ariyandi di Jakarta, Rabu.
Penghargaan untuk program Toos (Taspen One Hour Online Service) diraih di ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (Kemenpanrb).
Baca juga: Mandiri Taspen ditunjuk untuk uji coba bayar pensiun tanpa dokumen
Taspen Toos merupakan layanan satu pintu untuk pengajuan klaim dan non-klaim secara daring bagi para peserta, sehingga dapat mereplikasi fungsi layanan pada kantor cabang.
Adapun penilaian penghargaan ini berdasarkan seluruh upaya program dan layanan inovatif bagi masyarakat dan diikuti oleh instansi pemerintah dan perusahaan BUMN.
Proses pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggara pelayanan publik (PEKPPP) dilakukan secara mandiri oleh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah pada ruang lingkup administrasi, barang dan jasa. Hal tersebut diharapkan, agar setiap instansi pemerintah dan BUMN dapat berbenah dan sebagai tolok ukur kinerja layanannya kepada masyarakat.
Sepanjang 2023, jumlah layanan kepengurusan klaim dan non klaim melalui aplikasi Toos telah mencapai 91,77 persen dari keseluruhan jumlah pengajuan klaim dan non klaim Taspen.
Taspen secara konsisten terus melakukan optimalisasi penyempurnaan berbagai inovasi dalam hal pelayanan kepada peserta. Taspen juga selalu berupaya mendukung sumber daya manusia (SDM) agar terus bersikap agile dan kompetitif dalam mengimplementasikan kemampuannya.
Baca juga: Wamenaker: TASPEN hadirkan inovasi untuk mudahkan ASN di Indonesia
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2023