Melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia itu bulan Mei namun karena dia bepergian di beberapa negara sehingga untuk melakukan koordinasi dan sebagainya memang membutuhkan waktu yang cukup lama

Tangerang (ANTARA) - Tersangka kasus penipuan dan penggelapan sewa mobil, Christoper Steffanus Budianto (CSB) yang merugikan artis Jessica Iskandar (Jedar) tiba di Tanah Air melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Selasa.

Ketibaan tersangka yang dikawal Polri tersebut sekitar pukul 21.45 WIB, tepatnya di Terminal 3 Soetta. Dia langsung dibawa ke Polda Metro Jaya oleh tim penyidik.

Kabagjatinter Set NCB Divisi Humas Polri Kombes Audie S Latuheru di Tangerang mengatakan pihaknya menyoroti terhadap kasus-kasus terutama bagi tersangka atau calon tersangka yang melarikan diri ke luar negeri.

"Melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia itu bulan Mei namun karena dia bepergian di beberapa negara sehingga untuk melakukan koordinasi dan sebagainya memang membutuhkan waktu yang cukup lama," katanya.

Ia menjelaskan, dalam proses penjemputan tersangka dilakukan di Bangkok, Thailand dengan bekerja sama antara polisi Indonesia dan pihak keamanan negara setempat.

"Kemudian kita melalui proses Police to Police akhirnya berhasil menangkap yang bersangkutan dan kita jemput dengan Krimum PMJ," ujarnya.

Perihalnya lamanya penangkapan, kata dia, tersangka sering berpindah-pindah negara hingga sekitar 1,5 tahun pelaku akhirnya dapat diringkus di Thailand.

"Kita melakukan pencarian, Div Hubinter Polri melacak yang bersangkutan keluar dari Indonesia bulan Mei. Baru kita mencari dia keluarnya ternyata dia pergi ke beberapa negara itu yang membuat membutuhkan waktu untuk menangkapnya," katanya.

"Dia juga keluar dari Bali ke Singapura, Malaysia, Singapura, Malaysia, jadi saat kita ketahui dia di Singapura dia pindah ke Malaysia. Saat kita tahu di Malaysia dia ke Singapura lagi dan selanjutnya, begitu pula Singapura, Malaysia, Bangkok," tambahnya.

Sebelumnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti menyebut Steven ditangkap di Thailand, pada Senin, 20 November 2023. Penangkapan buronan ini merupakan hasil kerja sama dengan Kepolisian Thailand.

Baca juga: Polri tangkap pelaku penipu Jedar dan dibawa ke Jakarta hari ini

Pewarta: Azmi Syamsul Ma'arif
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2023