Pandeglang, (ANTARA News) - Rencana Organisasi Dana Satwa Liar Dunia atau World Wildlife Fund (WWF) memindahkan 60 ekor badak yang hidup di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) ke Taman Nasional Gunung Halimun yang terletak antara Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor, perlu dikaji lagi, khususnya terhadap kehidupan habitat hewan liar tersebut."Perlu diperjelas alasannya, kenapa harus dipindahkan ke Taman Nasional Gunung Halimun, padahal hewan tersebut sudah yang hidup di Ujung Kulon," kata Humas TNUK Enjat Sudrajat di Ujung Kulon, Kabupaten Pandeglang, Kamis (20/7).Menurut Enjat, pemindahan hewan langka tersebut harus dilakukan secara hati-hati, karena menyangkut tentang kehidupannya yang perlu diperhatikan secara serius, jangan sampai setelah dipindahkan hidupnya menjadi tidak tenang.Enjat mengatakan, jika pemindahan tersebut berkaitan dengan hal kehidupan hewan itu agar terjamin, maka pemindahan tersebut perlu dilakukan, tetapi jika berkaitan dengan hal lain yang tidak berhubungan dengan kehidupan hewan tersebut, maka perlu pengkajian lebih mendalam.Menurut informasi warga disekitar Ujung Kulon, pemindahan itu ada kaitannya dengan penambangan emas, sebab Ujung Kulon memilik potensi alam yang kaya dengan emas."Ujung Kulon itu bersambungan dengan Kecamatan Cimanggu, yang selama ini sudah digali emas oleh perusahaan Antam, dan kemungkinan untuk pengembangan diteruskan ke ujung Kulon," katanya.Enjat menambahkan, rencana pemindahan hewan badak tersebut sudah tersiar sejak tiga bulan yang lalu, dan isu tersebut semakin santer sejak adanya gempa bumi tektonik berkekuatan 5,9 Skala Richter (SR) yang berpusat diperairan dengan Ujung Kulon.(*)

Copyright © ANTARA 2006