Kegiatan supervisi ini untuk memberikan arahan teknis dan regulasi untuk pengembangan pemanfaatan jasa lingkungan dan wisata alam di Kabupaten Gowa
Gowa (ANTARA) - Direktur Pemanfaatan Jasa Lingkungan Kawasan Konservasi (PJLKK) Direktorat Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nandang Prihadi beserta tim melakukan supervisi dalam rangka memberikan arahan teknis dan regulasi untuk pengembangan pemanfaatan jasa lingkungan dan wisata alam di Kabupaten Gowa, Sulsel.
"Kegiatan supervisi ini untuk memberikan arahan teknis dan regulasi untuk pengembangan pemanfaatan jasa lingkungan dan wisata alam di Kabupaten Gowa," kata Nandang di Gowa, Selasa.
Baca juga: Tanah Datar kembangkan wisata minat khusus manfaatkan bentang alam
Dalam supervisi tersebut, dihadiri Bupati Gowa Adnan Purichta Ichsan dan Kepala Balai Besar KSDA Sulawesi Selatan yang turut mendampingi sebagai pemangku kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Malino.
Selain itu, turut hadir pemangku kepentingan diantaranya Dinas LHK Pov. Sulsel, BPKHTL Wilayah VII Makassar, Bappeda Kabupaten Gowa, Dinas LH Kab Gowa, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Gowa, Badan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Gowa dan Dinas PMPTSP Kabupaten Gowa.
Kepala Balai Besar KSDA Sulsel Jusman menjelaskan, proses penyiapan desain tapak jasa wisata alam. Pada blok pemanfaatan nantinya akan tersedia ruang publik dan ruang usaha yang dapat dimanfaatkan untuk pengusahaan pariwisata alam.
"Kami berharap setelah pertemuan ini desain tapak tersebut dapat dirampungkan dan pada forum ini Pak Direktur dapat memberikan arahan bagaimana membangun komunikasi dan menindaklanjuti keberlanjutan yang sudah ada," katanya.
Sejalan dengan hal tersebut, Bupati Gowa mengatakan, Kabupaten Gowa merupakan daerah penyangga Kota Makassar dan untuk itu kawasan Tinggimoncong dijadikan destinasi unggulan agar dapat menjaring investor masuk, sehingga ekonomi berputar dan kesejahteraan masyarakat meningkat.
Baca juga: Menteri LHK paparkan taman nasional sebagai pusat pertumbuhan ekonomi
Masuknya investasi dalam pengembangan pariwisata alam di kawasan Tinggimoncong tentunya harus disesuaikan dengan fungsi TWA Malino sebagai kawasan konservasi.
"Karena berbicara kawasan hutan maka berbicara tentang masa depan. Oleh karena itu, yang paling kita inginkan adalah bagaimana kawasan konservasi tetap terjaga kelestariannya, sehingga kita membutuhkan konsistensi dalam implementasinya," ujar Adnan.
Sementara itu, Direktur PJLKK Nandang mengatakan, TWA Malino merupakan kawasan yang indah yang harus dikelola bersama-sama dan harus dicarikan solusi bersama.
“Saya melihatnya bahwa pengelolaan pariwisata di TWA Malino dapat menempuh mekanisme pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam yang dilakukan dengan mekanisme perizinan berusaha melalui sistem OSS. Dimana mekanismenya diatur di UU 11/2020 tentang Cipta Kerja,” katanya.
Direktur PJLKK sependapat dengan Bupati Gowa bahwa tim teknis Balai Besar KSDA Sulsel dan tim bersama Pemerintah Kabupaten Gowa dapat menyusun desain tapak pengelolaan pariwisata alam TWA Malino, sehingga hasilnya akan lebih kredibel dan dapat dimanfaatkan oleh semua pihak terkait.
TWA Malino memiliki potensi wisata alam yang cukup tinggi. melihat potensi tersebut dan untuk efektifitas pengelolaan kawasan maka para pihak terkait perlu menyamakan persepsi dalam pengembangan pemanfaatan pariwisata alam di kawasan TWA Malino.
Dengan adanya supervisi ini, diharapkan dapat terjalin sinergi yang baik antara instansi terkait, pemangku kepentingan, dan masyarakat setempat dalam pengembangan pemanfaatan jasa lingkungan dan wisata alam.
Baca juga: Pemkab Karo apresiasi Kemenparekraf kembangkan wisata gunung
Selain itu, supervisi ini diharapkan mampu menciptakan pemahaman yang lebih mendalam tentang regulasi yang berlaku dan memberikan arahan teknis yang dapat memastikan keberlanjutan proyek ini secara positif.
Pewarta: Suriani Mappong
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2023