penyesuaian layanan tersebut dilakukan agar mobilitas warga yang beraktivitas menggunakan rute-rute tersebut tidak terganggu
Jakarta (ANTARA) - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mengalihkan dua rute layanan karena adanya unjuk rasa terkait penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 di sekitar Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat dan sekitarnya.

"Kedua rute yang mengalami penyesuaian adalah Pulogadung - Rawa Buaya (2A) dan PGC - Juanda (5C)," kata Kepala Departemen Humas dan CSR TransJakarta Wibowo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Wibowo menyebut penyesuaian layanan tersebut dilakukan agar mobilitas warga yang beraktivitas menggunakan rute-rute tersebut tidak terganggu akibat adanya unjuk rasa.

Adapun bentuk penyesuaian yang dilakukan antara lain rute 2A yaitu Pulogadung - Rawa Buaya meliputi Senen - Kwitang - Gambir 1- Istiqlal - Juanda - Pecenongan - lampu merah Harmoni-lurus Halte Petojo - normal sampai kembali Rawa Buaya. Halte yang tidak dilalui yaitu Halte Monas dan Halte Balai Kota.

Sedangkan arah Pulogadung yaitu Pulogadung via Pejambon - Kwitang dan seterusnya normal ke arah Pulogadung. Halte yang tidak dilalui yaitu Halte Monas, Halte Balai Kota, dan Halte Gambir 2.

Lalu, TransJakarta juga melakukan penyesuaian pada rute 5C yakni PGC - Juanda arah Juanda dengan rute PGC - Pal Putih - Kwitang - Patung Tugu Tani - lurus ke Gambir 1-Istiqlal-Juanda. Halte yang tidak dilewati yaitu Halte Balaikota.

Sedangkan arah PGC dengan rute Juanda - Pecenongan - keluar jalur - belok kiri - Jalan Veteran - Merdeka Utara - Monas -putar balik di Patung Kuda - Monas - PGC. Halte yang tidak dilewati yaitu Halte Balai Kota.

TransJakarta mengimbau pelanggan untuk bisa menyesuaikan pelayanan. TransJakarta juga akan terus menginformasikan layanan terkini secara masif agar warga bisa memilih layanan untuk melakukan perjalanan.
Baca juga: Pemprov DKI sudah bayar kekurangan gaji PJLP 100 persen
Baca juga: Besok DKI Jakarta umumkan UMP 2024
Baca juga: DKI realisasikan 98 persen pembayaran kekurangan gaji petugas PJLP

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2023