Jika power wheeling masuk dengan menggunakan transmisi negara, maka akan susah mengendalikan tarif listrikJakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mengatakan skema power wheeling, suatu mekanisme yang dapat memudahkan transfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara secara langsung, akan berdampak pada sulitnya mengendalikan tarif listrik.
"Power wheeling itu krusial, sifatnya bukan sekadar teknis. Jika power wheeling masuk dengan menggunakan transmisi negara, maka akan susah mengendalikan tarif listrik," katanya melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Oleh karena itu, menurut dia, power wheeling tidak boleh masuk dalam daftar inventarisasi masalah Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Energi Terbarukan (RUU EBET) karena berisiko mengerek tarif listrik.
Negara, lanjutnya, diamanatkan dalam undang-undang untuk mengelola sistem ketenagalistrikan termasuk jaringan dan transmisi, sehingga power wheeling itu tidak boleh masuk dalam UU EBET nanti.
Saat ini, ujar Mulyanto, negara juga sudah menyatakan akan membangun sistem transmisi berupa power grid atau bahkan super grid yang akan mengoptimalkan distribusi listrik di Tanah Air.
"Itu jauh lebih bagus daripada negara membolehkan swasta/asing memakai jaringan dan transmisi kita," katanya.
Mulyanto mengatakan saat swasta masuk, melalui power wheeling, maka tarif listrik akan susah dikendalikan oleh pemerintah dan hal itu hanya menguntungkan swasta.
Risiko-risiko seperti itu, lanjutnya, harus dihindarkan, apalagi masih banyak risiko karena terindikasi ada peran kuat dari asing yang ingin menguasai dan mengatur listrik di Indonesia.
Klausul terkait power wheeling kembali muncul dalam pembahasan DIM DPR RI. Padahal, klausul itu sudah dicabut pada 24 Januari 2023 lalu dari DIM RUU EBET.
Untuk itu, Mulyanto menegaskan setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya power wheeling tidak dimasukkan dalam draft RUU tersebut.
"Pada konsep tersebut saya kurang setuju. Saya termasuk yang anti power wheeling. Kan listrik terbilang cukup di Tanah Air. Masih cukup dipenuhi oleh negara," katanya.
Baca juga: Ekonom sebut pemaksaan power wheeling salahi konstitusi
Baca juga: Legislator: Skema Power Wheeling jauh dari kepentingan nasional
Baca juga: Pengamat: Skema "power wheeling" jadi beban tambahan PLN
Pewarta: Subagyo
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2023