Perjanjian kerjasama ini merupakan perwujudan upaya pemerintah pusat dan daerah untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat sektor kelautan dan perikanan...

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan bahwa pemerintah pusat dan daerah bersinergi melalui perjanjian kerja sama dalam memberdayakan sektor kelautan dan perikanan di kawasan perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Perjanjian kerjasama ini merupakan perwujudan upaya pemerintah pusat dan daerah untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat sektor kelautan dan perikanan, khususnya nelayan.

Dengan perjanjian kerja sama ini, Direktorat Jenderal Pengawasan PSDKP akan meningkatkan operasi Kapal Pengawas Perikanan di perairan Kabupaten Natuna.

Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Natuna akan memberikan dukungan agar operasi pengawasan tersebut dapat terlaksana dengan lancar.

Ruang lingkup dalam kesepakatan bersama tersebut juga akan meliputi penyelenggaraan penelitian, pengembangan, dan penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) di bidang kelautan dan perikanan.

Perjanjian tersebut juga mengatur peningkatan pelaksanaan pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan, pengelolaan perikanan tangkap, serta pengelolaan perikanan budi daya.

Fokus lain juga tertuju pada peningkatan nilai tambah produk hasil laut dan perikanan, pengembangan dan penyelenggaraan konservasi sumber daya kelautan, pesisir dan pulau-pulau kecil.

Selain itu, pusat dan daerah juga akan bersinergi dalam pengembangan SDM Kelautan dan Perikanan serta peningkatan pelaksanaan perkarantinaan ikan, pengendalian mutu, dan keamanan hasil perikanan.

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013