Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum telah diwartakan LKBN ANTARA pada hari Senin (20/11), mulai dari Polda Jawa Timur menjelaskan soal penembakan gas air mata usai laga Gresik United melawan Deltras FC hingga Ketua KPK Firli Bahuri memenuhi undangan klarifikasi Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Berikut rangkuman berita hukum kemarin untuk Anda simak kembali.
1. Polda: Polisi tembakkan gas air mata karena suporter beringas
Aparat kepolisian mengaku terpaksa menembakkan gas air mata karena suporter yang makin beringas usai laga Gresik United melawan Deltras FC pada laga lanjutan Liga 2 Indonesia di luar Stadion Gelora Joko Samudro, Minggu (19/11) sore.
"Alasannya karena eskalasi kericuhan, suporter makin beringas," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol. Dirmanto dikonfirmasi di Surabaya, Senin dini hari.
Selengkapnya di sini.
2. Novel Baswedan dukung Polri tuntaskan pengusutan terhadap Firli Bahuri
Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendukung Polri untuk segera menuntaskan pengusutan perkara dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Semoga saja Polri segera menuntaskan pengusutan terhadap Firli," kata Novel dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin.
Selengkapnya di sini.
3. Jaksa Agung ingatkan institusi agar Peristiwa Bondowoso tak terulang
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan Institusi Kejaksaan dan Insan Adhyaksa agar merawat kepercayaan publik dengan konsistensi dalam menegakkan integritas dan dedikasi (moral value) sehingga Peristiwa Bondowoso terkait OTT KPK di Kejari Bondowoso tak terulang.
"Sampai dengan saat ini, kejaksaan masih menjadi lembaga penegak hukum yang dipercaya publik sesuai hasil survei Lembaga Survei Indonesia, bahkan tercatat 75,1 persen kepercayaan dari masyarakat sesuai hasil survei dari Indikator Politik Indonesia. Hal itu merupakan sesuatu yang sulit dipertahankan," kata St.Burhanuddin dalam acara Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung sebagaimana keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.
Selengkapnya di sini.
4. Polisi tangkap pemuda yang pamer letuskan senjata api
Kepolisian Resor Garut menangkap seorang pemuda di Kabupaten Garut, Jawa Barat karena sempat pamer video dirinya meletuskan senjata api.
Pemuda itu ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.
"Pelaku membawa senjata api rakitan. Sudah beberapa saksi yang kami periksa, tersangka ditangkap berinisial S yang memiliki senjata," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha saat jumpa pers kasus penangkapan pemilik senjata api di Garut, Senin.
Selengkapnya di sini.
5. Firli Bahuri penuhi undangan klarifikasi Dewas KPK
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memenuhi undangan klarifikasi yang dilayangkan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Jakarta, Senin, untuk dimintai keterangan soal pertemuannya dengan mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Setelah ini, saya akan memenuhi panggilan klarifikasi dari Dewas, pukul 10.00 WIB," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jakarta, Senin.
Firli menjelaskan dia tidak bisa mengungkapkan soal keterangan apa saja yang disampaikan dalam klarifikasi tersebut.
Selengkapnya di sini.
Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023