Paling dominan laporan masyarakat atas pelanggaran isi pemberitaan pada media cetak, ya jumlahnya sangat besar dibanding media oneline seperti radio dan televisi."

Biak (ANTARA News) - Anggota Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo mengungkapkan, selama 2012 pihaknya telah menangani 370 laporan pengaduaan masyarakat terhadap isi pemberitaan berbagai media massa.

"Paling dominan laporan masyarakat atas pelanggaran isi pemberitaan pada media cetak, ya jumlahnya sangat besar dibanding media oneline seperti radio dan televisi," kata anggota Dewan Pers Yoseph Adi Prasetyo di Biak, Selasa.

Ia mengakui, pengaduan masyarakat atas pemberitaan media kepada Dewan Pers di antaranya mempersoalkan isi pemberitaan yang tidak sesuai fakta, mewawancarai bukan keluarga korban kejahatan, gambar/foto korban atau keluarga pelaku tindak kejahatan yang terlalu sadistis serta beragam keberatan publik terhadap media massa.

Yoseph mengatakan, Dewan Pers sudah menindaklanjuti berbagai pengaduan masyarakat terhadap isi pemberitaan media massa, seperti menyatakan media harus menyampaikan hak jawab serta meminta maaf kepada keluarga korban yang dirugikan karena pemberitaan media bersangkutan.

Sedangkan upaya lain dilakukan Dewan Pers terhadap keberatan pengaduan masyarakat, menurut Yoseph Adi Prasetyo, mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi guna mencari penuntasan penyelesaian masalah yang dilaporkan.

Dewan Pers, kata Yoseph Adi Prasetyo, terus mendorong masyarakat untuk memahami media dengan cerdas sehingga setiap terjadi pelanggaran isi pemberitaan media dapat dilaporkan ke Dewan Pers untuk diselesaikan sesuai dengan aturan.

"Bahkan, ada kasus yang tidak dapat diterima kedua belah pihak dalam penyelesaian akhir maka Dewan Pers harus merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk diproses," kata mantan anggota Komisioner Komnas HAM RI periode 2007-2012 itu. (M039/KWR)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013