Kendari (ANTARA) - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) menyebut bahwa lima Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang bermasalah dipulangkan kembali ke Indonesia.
Kepala BP3MI Sultra La Ode Askar di Kendari, Senin sore, mengatakan bahwa ke lima PMI asal Sultra tersebut, yakni Wa Ode Santi (23) dan Wa Fia (55) asal Kabupaten Muna, Bahrul (31) asal Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Lasmini La Obe (35) asal Kabupaten Buton Tengah (Buteng), serta Amsar yang berasal dari Kabupaten Wakatobi.
"Ke lima pekerja migran tersebut non-prosedural. Dan mereka eks penjara, rata-rata dipenjara empat bulan di Malaysia dan setelah dipenjara baru mereka dipulangkan," kata Askar.
Dia menyampaikan bahwa para PMI tersebut dipulangkan dari Malaysia ke Indonesia melalui jalur laut, yakni dari Nunukan, kemudian menuju Pare-Pare, Sulawesi Selatan, setelah itu Pos Pelayanan Pare-pare berkoordinasi dengan BP3MI Sultra untuk memfasilitasi ke lima PMI tersebut untuk dipulangkan menuju Kota Kendari.
"Dari Kendari untuk didistribusikan ke kampung halaman dalam hal ini ke Kabupaten Muna, Wakatobi, Konawe selatan dalam hal ini Tinanggea dan ke Buton Tengah, dan mereka dipulangkan lewat jalur Pare-pare-Bajoe, Bajoe-Kolaka, Kolaka-Kendari, dan setelah tiba di Kendari," jelasnya.
Ia menjelaskan bahwa setibanya di Kota Kendari, pihaknya lalu berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan untuk meneruskan para PMI tersebut ke rumahnya masing-masing.
"Dan kami juga menghubungi kawan PMI yang di kabupaten untuk memantau dan juga memfasilitasi mereka untuk bisa sampai ke rumah masing-masing," ucapnya.
Askar juga menambahkan bahwa pemulangan para PMI tersebut merupakan pelayanan yang diberikan negara kepada para eks pekerja migran. Sebab, negara benar-benar memberikan perhatian kepada PMI sebagai pahlawan devisa bangsa.
"Karena mereka sebagai pahlawan devisa yang menyumbangkan devisa terbesar kedua di bangsa ini, maka mereka patut diberikan perhatian oleh negara," tambah Askar.
Baca juga: BP2MI mengajak Pemprov Sultra berantas sindikat pekerja migran ilegal
Baca juga: BP2MI fasilitasi pemulangan 56 PMI ke daerah asal
Baca juga: BP2MI perjuangkan buat dana abadi pekerja migran Indonesia
Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023