Dalam keterangn pers di sela-sela pertemuan ketiga pejabat senior APEC he Third (Senior Official Meeting/SOM3) of the Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) di Medan, Selasa, Direktur Kerja Sama APEC dan Organisasi Lainnya Denny W Kurnia mengatakan, konsep-konsep itu masih dibahas untuk mencapai kesepakatan antarnegara peserta.
Secara prinsip, kata Denny, sektor pendidikan memang bukan jenis jasa yang diperjualbelikan karena bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembangunan manusia.
Namun peserta pertemuan berkeinginan untuk "menularkan" kualitas pendidikan dan keterampilan tertentu di negara kawasan sehingga perlu dibahas kerja sama lintas negara.
Ia mencontohkan keunggulan Indonesia dalam pendidikan keolahragaan bulu tangkis yang dapat "dijual" ke negara peserta APEC agar memiliki keterampilan yang sama.
Dalam konsep kerja sama tersebut, negara yang dituju harus bisa memberikan kemudahan dalam mendapatkan visa bagi guru atau pelatih asal Indonesia.
Konsep kedua, Indonesia yang menjadi negara tujuan pendidikan dan pelatihan di bidang bulu tangkis juga harus dapat memberikan kemudahan bagi warga negara peserta APEC yang ingin belajar di Tanah Air.
Sedangkan isi konsep ketiga yang dibahas berupa kemudahan bagi pelatih atau guru asal Indonesia untuk membuka cabang keilmuan atau keterampilan di negara tertentu yang ingin mendapatkan pelatihan.
Dengan konsep tersebut, negara di kawasan Asia Pasifik mudah menjalin kerja sama di bidang pendidikan atau keterampilan tertentu yang disepakati.
(I023/B012)
Pewarta: Irwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013