Manado (ANTARA News) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) menemukan 53 item kelemahan dalam sistem pengelolaan keuangan Pemerintah Provinsi 2012.
Dalam rilisnya, diungkap 53 temuan pemeriksaan tersebut terdiri dari 26 temuan yang merupakan kelemahan dalam sistem pengendalian internal dan 27 temuan terkait kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Beberapa permasalahan yang menjadi dasar pertimbangan BPK dalam menetapkan opini dalam laporan hasil pemeriksaan antara lain, Pemprov Sulut belum mencatat nilai penyertaan modal Perusahan Daerah Pembangunan berdasarkan metode ekuitas.
Perusahan itu belum menyusun laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi yang diterima umum sehingga pencatatan nilai penyertaan masih menggunakan metode biaya.
Selain itu, pemprov Sulut belum menerapkan penyusutan atas aset tetap, sehingga nilai buku masih menunjukkan nilai yang sama dengan harga perolehannya.
Kelemahan lainnya, dalam tahun anggaran 2012 telah merealisasikan belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat/pihak ketiga pada Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Pemuda dan 0lahraga, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kehutanan.
Atas realisasi tersebut, terdapat indikasi kecurangan dan pelanggaran terhadap ketentuan yang merugikan daerah.
Namun demikian atas kerugian yang ditemukan dalam pemeriksaan BPK, telah dipulihkan dengan penyetoran kembali ke kas daerah sebelum terbitnya laporan hasil pemeriksaan.
Tak hanya itu, BPK juga menemukan terjadinya indikasi kecurangan dan pelanggaran terhadap ketentuan dalam pengeluaran belanja barang yang akan diserahkan kepada masyarakat.
(KR-KAP/S004)
Pewarta: Karel A Polakitan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013