Kerja sama ini memudahkan, tidak hanya soal proyek saja tetapi juga meningkatkan keahlian melalui pertukaran pengajarJakarta (ANTARA) - Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan kerja sama layanan desain interior dengan Filipina.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Indonesia-Filipina Mutual Recognition Arrangements (MRA) Interior Design Services dilakukan di Jakarta, Senin.
Ketua LPJK Kementerian PUPR, Taufik Widjoyono menyampaikan bahwa kerja sama tersebut memungkinkan adanya peningkatan kompetensi bagi desainer interior kedua negara.
"Kerja sama ini memudahkan, tidak hanya soal proyek saja tetapi juga meningkatkan keahlian melalui pertukaran pengajar," katanya.
Ia menjelaskan, pihak Indonesia dalam kerja sama tersebut diwakili oleh Himpunan Desainer Interior Indonesia (HDII), sementara Filipina dikelola oleh Profesional Regulatory Commission.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian fasilitas mobilitas desainer interior, bertukar informasi guna mendorong penerapan praktik terbaik pada standar pendidikan desain interior, praktik dan kualifikasi profesional dalam distribusi sumber daya manusia melalui penelitian kolaboratif.
Selain itu, juga untuk mempromosikan pendidikan dan pelatihan desain interior, penelitian dan inovasi desain interior, termasuk namun tidak terbatas pada pertukaran akademik, lokakarya, pameran, kompetisi, tamu kuliah, magang, serta untuk menjalin komitmen transfer teknologi antara kedua pihak.
Lebih lanjut Taufik mengatakan, bentuk kerja sama kedua negara juga tidak terbatas pada proyek-proyek yang dikerjakan pemerintah.
Pihaknya membuka peluang pengembangan industri desain interior bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk sektor swasta.
"Untuk umum, bisa saja proyek swasta atau pemerintah. Sebagai gambaran, pembangunan hotel di Bali menggunakan desainer interior Filipina atau membangun kantor kedutaan besar Filipina, pasti bekerjasama dengan desainer kita," katanya.
Ia menambahkan, LPJK dan Filipina akan segera membentuk masing-masing komite untuk melakukan pemantauan dan pengawasan implementasi kerja sama tersebut.
Dengan demikian, segala bentuk kegiatan antar kedua negara dapat terpantau.
"Nanti ada sekretariatnya. Jadi orang yang kerja di sini, kita tahu. Orang kita yang kerja di luar juga kita tahu," katanya.
Baca juga: LPJK PUPR: Optimalisasi TKDN dalam pembangunan IKN buka lapangan kerja
Baca juga: PUPR berharap LPJK buat terobosan izin usaha jasa konstruksi
Baca juga: Kuatkan profesi jasa konstruksi, PUPR gelar seleksi pengurus LPJK baru
Pewarta: Adimas Raditya Fahky P
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023