"Saat ini kami di PPLN Kuching sudah masuk ke fase sosialisasi, di mana hal itu bertujuan untuk menyiarkan atau memberikan informasi terbaru kepada calon pemilih kita yang berada di kawasan perkebunan, kilang dan di tempat-tempat layanan jasa seperti di kedai makan, pusat-pusat hiburan atau pun tempat berkumpulnya masyarakat kita yang ada di Sarawak, Malaysia," kata Lucky di Kantor KJRI Kuching, Senin.
Lucky menjelaskan, saat melakukan sosialisasi pihaknya juga membawa atribut termasuk alat peraga Pemilu sebagai penunjang sosialisasi agar dapat lebih dipahami oleh calon pemilih.
"Agar sosialisasi itu dapat berjalan menarik, kami juga memberikan sedikit cenderamata kepada peserta sosialisasi yaitu saudara-saudara kita calon pemilih yang ada di ladang-ladang sawit. Namun pemberian cenderamata itu bukan berarti sebagai sogokan akan tetapi untuk mengingatkan kepada mereka pentingnya Pemilu ini untuk menentukan masa depan bangsa kita di lima tahun yang akan datang," tutur Lucky.
Dia menambahkan, hingga saat ini untuk daftar pemilih di seluruh wilayah Sarawak Malaysia, angkanya sudah final. Jadi sejak ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) khususnya di PPLN Kuching berjumlah 64.900 pemilih tetap. Dengan dipergunakannya sistem yang sudah sangat diperbarui yaitu Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) maka sudah tidak ditemukan lagi data pemilih ganda.
"Dari jumlah 64.900 pemilih ini dengan menggunakan Sidalih tidak ada lagi data ganda pada data calon pemilih tetap di Sarawak Malaysia," kata Lucky.
"Untuk para pemilih yang nantinya mungkin belum terdata atau terdaftar di DPT bisa masuk dalam daftar pemilih tambahan asalkan memenuhi syarat sebagai pemilih. Tidak terdaftar mereka ini bisa jadi karena sudah terdaftar di dalam negeri di tempat tinggalnya masing-masing. Namun jika ingin memilih atau pemungutan suara di PPLN Kuching ini bisa masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan/DPTb," katanya..
"Dengan catatan mereka itu harus mengikuti mekanisme atau tata cara dalam melakukan pindah memilih. Dan, apabila juga masih ada juga yang belum terdaftar baik di luar negeri maupun di dalam negeri maka yang bersangkutan boleh memilih dengan status sebagai Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPKLN)," ujar Lucky.
Hanya saja, lanjut Lucky, yang bersangkutan ini harus mengantre terlebih dahulu.
"Kami akan memprioritaskan mereka yang terdata di DPT dan DPTb hingga selesai, baru kita buka untuk mereka yang DPKLN, tentu saja para DPKLN ini harus bisa menunjukkan dokumen diri seperti paspor, KTP dan sebagainya," imbuhnya.
Terkait kegiatan sosialisasi, Lucky menjelaskan ada berbagai kendala yang dihadapi salah satunya yaitu waktu. Selain penyebaran para WNI atau PMI yang berada jauh hingga ke pelosok wilayah Sarawak, PPLN Kuching juga harus bisa membagi waktu dalam melakukan kegiatan sosialisasi.
"Di sini kebanyakan mereka para calon pemilih ini sebagai pekerja, untuk kami harus bekerja sama dengan pihak berwenang atau pemerintah setempat dan pihak perusahaan agar kegiatan sosiliasasi Pemilu itu dapat kami lakukan," ungkapnya.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2023