Jakarta, 1 Juli 2013 (ANTARA) -- Dalam upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah sebagaimana tertuang dalam program Reformasi Birokrasi (RB), sejak akhir 2012 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyusun manajemen kinerja berbasis Balanced Scorecard (BSC) sebagai salah satu instrumen untuk mengukur dan meningkatkan kinerja kementerian agar lebih efektif. “Kepada seluruh Pejabat Eselon I dan II lingkup KKP, agar semua siap untuk budaya terukur. Saya akan menetapkan batas toleransi kriteria penilaian". Demikian diungkapkan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sharif C. Sutardjo ketika melaksanakan penandatanganan Kontrak Kinerja Pejabat Eselon I dan II lingkup KKP di Jakarta. (1/7)

     Di era demokratisasi, pengelolaan negara harus lebih mengedepankan manajemen modern, sehingga dari awal proses perencanaan, implementasi sampai monitoring dan evaluasi selalu terukur dan memiliki indikator kinerja yang jelas. "Berkaitan dengan hal tersebut, Saya tugaskan Sekretaris Jenderal untuk mengkoordinasikan Tim BSC - KKP yang telah ditunjuk untuk segera menyusun kriteria dan formulasi pengukuran kinerja yang akan dilakukan secara berkala, yang nantinya, 3 atau 4 bulan sekali dibahas dalam Rapat Pimpinan (RAPIM)," ujar Sharif.

     Melalui penerapan BSC, dapat teridentifikasi perspektif yang diharapkan oleh stakeholders dan customer, yaitu masyarakat kelautan dan perikanan. Adapun penerapan manajemen kinerja berbasis Balanced Scorecard ini diterapkan penuh pada semester II tahun 2013. "Diharapkan penilaian atas AKIP KKP yang saat ini sedang dilaksanakan penilaian oleh Kementerian PAN dan RB dapat memperoleh nilai A," tambah Sharif.

     Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Anang Noegroho, Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data Statistik dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan

Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2013