Kami sangat menolak masuknya power wheeling, karena akan menjadi liberalisasi pada sektor transmisi listrik di Tanah Air.

Jakarta (ANTARA) -
Anggota Komisi VII DPR Mulyanto menilai skema power wheeling dalam pembahasan draft RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET) sarat kepentingan asing dan jauh dari kepentingan nasional.

Oleh karena itu, lanjut Mulyanto dalam keterangannya di Jakarta, Minggu, dirinya menolak skema power wheeling dalam pembahasan draft RUU Energi Baru dan Energi Terbarukan (EBET).

"Kami sangat menolak masuknya power wheeling, karena akan menjadi liberalisasi pada sektor transmisi listrik di Tanah Air,” katanya.

Baca juga: Pengamat: Skema "power wheeling" jadi beban tambahan PLN

Menurut dia, ketika power wheeling diimplementasikan, transmisi kelistrikan nasional akan menjadi dual sistem, sehingga akan merepotkan dan secara teknis juga tidak memungkinkan.

Jika skema power wheeling masuk ke dalam RUU EBET lanjutnya, negara tidak akan mampu membendung lagi kepentingan-kepentingan yang dibawa swasta.

"Jadi jika diterapkan, negara sudah tidak mampu menjamin kedaulatan energi. Risiko-risiko seperti itu harus dihindarkan," ujarnya.

Dia menengarai masih banyak risiko karena terindikasi ada peran kuat dari asing yang ingin menguasai dan mengatur listrik di Indonesia.

Mulyanto mengungkapkan ada beberapa kalangan yang ingin memasukkan power wheeling dalam RUU EBET namun di DPR suasananya selalu menolak, dan tidak ingin membahasnya.

Setelah melalui perdebatan panjang, lanjutnya, akhirnya power wheeling tidak dimasukkan dalam draft RUU tersebut.

Baca juga: Ekonom: "Power wheeling" bisa katrol tarif listrik

Menurut dia ketersediaan listrik masih cukup di Tanah Air dan bisa dipenuhi oleh negara.

Saat ini, tambahnya, DPR dan pemerintah masih fokus untuk memenuhi kebutuhan listrik yang andal dan terjangkau untuk masyarakat.

“Pada tahap ini, kami sepakat untuk tidak memasukkan power wheeling dalam RUU EBET mengingat negara harus hadir dalam memenuhi kebutuhan energi bagi rakyatnya.”

Sebelumnya, Anggota Komisi VII DPR RI Andi Yuliani Paris juga memastikan bahwa power wheeling tidak akan masuk dalam draft Rancangan Undang-undang EBET menyusul ada risiko kenaikan tarif listrik tanpa peran negara.

Andi mengatakan, harga listrik dari energi baru dan energi terbarukan juga masih sangat mahal, baik dari sisi investasi maupun harga konsumsi bagi masyarakat.

Power wheeling merupakan mekanisme yang dapat memudahkan transfer energi listrik dari pembangkit swasta ke fasilitas operasi milik negara secara langsung.

Pewarta: Subagyo
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2023