Jakarta (ANTARA News) - Departemen ESDM dan Komisi VII DPR
menyepakati subsidi listrik dalam APBN Perubahan (APBNP) sebesar Rp32,21 triliun.
Kesepakatan yang dicapai dalam raker Menteri ESDM Purnomo Yusgiantoro dan Komisi VII DPR di Jakarta, Rabu, diambil setelah membahas tiga opsi yang sebelumnya diajukan pemerintah.
Ketiga opsi itu dengan mengasumsikan rata-rata harga BBM bagi
kebutuhan pembangkit listrik PT PLN (Persero).
Jika asumsi harga BBM pada Agustus-Desember 2006 sama dengan Juli 2006 sebesar Rp4.896 per liter maka besar subsidinya Rp31,246 triliun.
Opsi kedua, jika asumsi harga BBM pada Agustus-Desember 2006 sama dengan Juli 2006 sebesar Rp5.217 per liter maka subsidinya Rp32,21 triliun.
Sedang opsi terakhir adalah kalau harga BBM di APBN Perubahan sebesar 62 dolar AS per barel, maka subsidinya menjadi Rp35,51 triliun.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006