Novi berteriak-teriak sembari membuang barang bawaannya dari dalam tas ketika diantar tukang ojek motor menuju rumah temannya.
Akibat ulahnya itu, polisi mendalami kemungkinan Novi menggunakan narkotika atau obat-obatan terlarang.
"Masih diselidiki, apakah ada penyalahgunaan narkoba. Barang yang dibawa telah diperiksa," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Kus Subiantoro.
Kus mengatakan, Polres Metro Jakarta Selatan menerima Novi Amalia yang diserahkan oleh Polsek Mampang, karena perempuan tersebut berteriak saat diantar tukang ojek ke rumah temannya.
Novi bertindak membahayakan dan membuang barang bawaan di dalam tas saat naik ojek, akibatnya korban mengalami luka sehingga menjalani perawatan di salah satu rumah sakit.
Novi menjadi sosorotan karena terlibat kecelakaan lalulintas saat mengendarai mobilnya dengan hanya mengenakan pakaian dalam di kawasan Hayam Wuruk, 11 Oktober 2012.
Novi berstatus terdakwa yang menjalani persidangan terkait kasus tersebut dengan tuntutan enam bulan penjara di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2013