Purwokerto (ANTARA News) - Perseroan Terbatas Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daerah Operasi 5 Purwokerto, Jawa Tengah, akan membongkar bangunan di sekitar Stasiun Besar Purwokerto guna memperluas lahan parkir di tempat itu.
Akan tetapi, pembongkaran bangunan yang direncanakan pada Senin pagi itu, sempat terhambat karena puluhan pemilik bangunan di sekitar Stasiun Besar Purwokerto memperdebatkan rencana tersebut kendati PT KAI telah menyiapkan satu eskavator dan sejumlah mobil bak terbuka guna memperlancar proses pembongkaran.
Oleh karena itu, sejumlah petugas PT KAI Daop 5 Purwokerto bernegosiasi dengan para pemilik bangunan agar mereka dapat segera mengeluarkan perabotannya sebelum pembongkaran dilaksanakan.
Seorang pemilik warung makan, Ahmad Fatoni, mengaku tidak akan pergi meninggalkan tempat itu sebelum ada keputusan bersama.
"Saya sudah 31 tahun berjualan di sini. Saya tidak akan pergi sebelum ada keputusan bersama dan kami minta adanya ganti rugi dari PT KAI," katanya.
Sejumlah anggota DPRD Banyumas yang datang ke Stasiun Besar Purwokerto segera melakukan pertemuan tertutup dengan manajemen PT KAI Daop 5 Purwokerto di tempat itu.
Saat ditemui wartawan usai pertemuan, seorang anggota DPRD Banyumas Estiningrum mengatakan bahwa pihaknya minta agar pembongkaran bangunan tersebut ditunda hingga Desember 2013 atau hingga batas negoisasi dengan Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.
Ia menjelaskan DPRD Banyumas telah berkonsultasi ke Dirjen Perekeretaapian dan hingga saat ini masih dirapatkan.
"Kepala Daop 5 Purwokerto menggunakan sisi aturan, tanpa memperhatikan kemanusiaan. Mereka tetap akan melakukan pembongkaran hari ini," katanya.
Pada kesempatan terpisah, Manajer Humas PT KAI Daop 5 Purwokerto Surono mengatakan bahwa pembongkaran bangunan tetap akan dilaksanakan pada Senin siang.
"Kami minta para penghuni bangunan tersebut untuk segera mengosongkan bangunan. Kami akan tetap melakukan pembongkaran siang ini," katanya.
Ia mengatakan bahwa pihaknya telah menyosialisasikan rencana pembongkaran bangunan di sekitar Stasiun Besar Purwokerto sejak tahun 2009.
Saat itu, kata dia, lahan di sekitar stasiun direncanakan untuk pembangunan taman.
"Oleh karena tempat parkir Stasiun Besar Purwokerto sudah tidak mampu menampung kendaraan, lahan bekas bangunan-bangunan yang akan dibongkar bakal digunakan untuk perluasan area parkir," katanya.
Bahkan, kata dia, jumlah pengunjung Stasiun Besar Purwokerto diperkirakan akan semakin banyak karena PT KAI Daop 5 Purwokerto berencana menambah rangkaian kereta api yang diberangkatkan dari tempat itu.
"Dua rangkaian KA Serayu jurusan Kroya-Bandung-Jakarta yang biasanya diberangkatkan dari Stasiun Kroya, nantinya akan diberangkatkan dari Purwokerto. Selain itu, sebuah kereta api argo juga akan diberangkatkan dari Purwokerto, sehingga tentunya jumlah pengunjung akan semakin banyak," kata dia.
Surono mencontohkan jadwal keberangkatan KA Serayu Pagi akan berimpitan dengan KA Logawa jurusan Purwokerto-Jember dan KA Serayu Malam akan berimpitan dengan KA Progo jurusan Yogyakarta-Jakarta.
Dengan demikian, kata dia, jumlah pengunjung Stasiun Besar Purwokerto pada jadwal keberangkatan rangkaian KA tersebut akan semakin banyak.
Disinggung mengenai permintaan ganti rugi dari para pemilik bangunan, dia mengatakan bahwa hal itu tidak akan diberikan karena dalam kontrak yang telah berakhir pada akhir 2008 disebutkan jika lahan tersebut akan digunakan untuk kepentingan PT KAI, para penghuni bangunan harus mau menyerahkannya secara sukarela tanpa adanya kompensasi.
"Kontrak telah berakhir pada akhir 2008 dan tidak diperpanjang lagi, sehingga sejak 2009 hingga 2012 tidak lagi membayar sewa," katanya.
Menurut dia, kondisi tersebut berbeda dengan lahan eks-Stasiun Purwokerto Timur yang akan digunakan untuk pembangunan mal oleh PT KA Property Manajemen (KAPM) untuk kepentingan bisnis, sedangkan lahan di sekitar Stasiun Besar Purwokerto untuk kepentingan pelayanan.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013