Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum diwartakan Kantor Berita ANTARA pada hari Jumat (17/11), yang masih layak dibaca untuk informasi pagi ini.
1. Oknum Kepala SDN di Serang ditetapkan tersangka pencabulan
Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, berinisial AS (54) ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap anak didiknya.
Kasatreskrim AKP Andi Kurniady, di Serang, Banten, Kamis (16/11) mengatakan, oknum kepala sekolah ini diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang di rumahnya pada, Selasa (14/11) malam.
Selengkapnya baca di sini
2. Polri tegaskan netralitas di Pemilu 2024
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa Polri netral dan tidak akan melakukan politik praktis dalam setiap kontestasi Pemilu 2024.
“Bila terdapat anggota Polri yang melanggar akan ditindak secara tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ramadhan di Jakarta, Jumat.
Selengkapnya baca di sini
3. Polri selidik laporan dugaan bocornya RPH MK soal usia capres
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menerima laporan polisi terkait bocornya Rapat Musyawarah Hakim Mahkamah Konstitusi (RPH MK) tentang batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) peserta Pemilu 2024.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Jakarta, Jumat, mengatakan pihaknya sudah menerima laporan tersebut pada tanggal 13 November dan sudah melakukan penyelidikan.
Selengkapnya baca di sini
4. KPK: Kasus Firli Bahuri belum perlu supervisi, hanya koordinasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan penanganan perkara dugaan pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya belum memerlukan supervisi dan masih di tahap koordinasi.
"Ini adalah dalam rangka koordinasi, jadi belum dalam taraf supervisi. Karena sesuai dengan undang-undang tentang supervisi belum sampai sana," ujar Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK Yudhiawan usai rapat koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat.
Selengkapnya baca di sini
5. Bareskrim kantongi nama tersangka lain jaringan Fredy Pratama, termasuk selebgram
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa mengatakan pihaknya masih terus memburu jaringan bandar narkoba Fredy Pratama, termasuk selebgram yang terlibat di dalamnya.
Ia mengaku sudah mengantongi nama-nama tersangka lain termasuk dugaan selebgram yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional tersebut.
Selengkapnya baca di sini
Pewarta: Fauzi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2023