Jakarta (ANTARA) -
“Apa yang disampaikan saudara Aiman Witjaksono tersebut masih berada dalam koridor kebebasan menyatakan pendapat yang dijamin konstitusi,” kata Ifdhal dalam konferensi pers di Kantor TPN Ganjar-Mahfud, Jakarta, Jumat.
Juru Bicara (Jubir) TPN Ganjar-Mahfud Aiman Witjaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena pernyataannya menyebut bahwa terdapat oknum Kepolisian RI yang diduga tidak netral pada Pemilu 2024.
Ifdhal menilai pernyataan Aiman tak dimaksudkan untuk menghina seseorang atau sebuah institusi karena Aiman tak secara spesifik menyebut nama institusi atau nama orang.
Ia juga mengatakan bahwa Aiman bertujuan mengingatkan agar Aparat Penegak Hukim (APH) tetap netral dalam semua tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Kemudian ada pernyataan dari Saudara Aiman yang mengatakan sebenarnya, apa yang dia katakan ini, kalau benar, dia menyayangkan. Dan dia berharap ini (oknum kepolisian tidak netral) tidak benar,” katanya.
Selain itu menurut dia, Aiman Witjaksono juga menyebutkan bahwa dirinya percaya Kapolri akan tetap netral dalam proses pesta demokrasi 2024.
“Dari keseluruhan unsur-unsur yang saya sebutkan tadi itu, maka sebetulnya apa yang dikatakan saudara Aiman masih berada dalam koridor kebebasan menyatakan pendapat yang dijamin oleh konstitusi,” katanya.
Sebelumnya, Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Juru bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono ke Polda Metro Jaya karena pernyataannya yang menyebut Kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024.
"Terkait pernyataannya yang menyebut ada teman dari Kepolisian yang merasa keberatan mendapat perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden dan calon wakil presiden yaitu Prabowo-Gibran," kata juru bicara Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri Fakhruddin saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (13/11).
Baca juga: TPN Ganjar-Mahfud akan dampingi proses hukum Aiman Witjaksono
Baca juga: Sebut Polisi tidak netral, Aiman Witjaksono dilaporkan ke Polda Metro
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2023