"Ketika aparat negara tidak lagi bersikap netral, yang kemudian jadi korban adalah lembaga negara. Itu yang menurunkan kepercayaan rakyat pada negara," katanya, di Jakarta, Jumat.
Ia menekankan untuk para aparat negara yang memiliki aspirasi pribadi, jangan sampai menggunakan kewenangan negara yang melekat kepada dia.
"Bila anda ingin memiliki aspirasi pribadi, mundur dari negara. Laksanakan aspirasi pribadi anda," katanya.
Hal itu dia katakan menanggapi keriuhan di media sosial ada oknum kepala daerah yang diduga tidak netral dalam Pemilu 2024.
Ia berpendapat, jika ada penjabat menggunakan negara untuk aspirasi pribadi, maka sikap itu dianggap telah merendahkan negara, menurunkan derajat negara dan lebih parah lagi membuat rakyat tidak percaya pada negara
"Bedakan kepentingan pribadi dengan kepentingan negara, begitu seseorang dilantik di sumpah, maka tanda tangannya, ucapannya, perbuatannya adalah atas nama negara bukan atas nama pribadi," katanya menegaskan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada hari Selasa, 14 November 2023, menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024.
Peserta Pilpres 2024 terdiri atas pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dengan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, kemudian jadwal pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.
Baca juga: Garda Matahari targetkan 80 persen suara Muhammadiyah untuk AMIN
Baca juga: Anies Baswedan: Berikan kebebasan rakyat untuk menentukan pilihan
Pewarta: Fauzi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023