JAKARTA (ANTARA) - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) memberikan surat kepercayaan resmi dari negara atau credential letter untuk memastikan para pekerja migran Indonesia (PMI) mendapatkan perlindungan hukum.

"Bagaimana perlindungan hukum juga harus diberikan, gaji mereka harus tepat waktu, jam istirahat mereka diberikan sesuai dengan kontrak kerja. Kita ingin buktikan mereka merupakan duta negara dengan credential letter mereka diutus oleh negara," kata Ketua BP2MI Benny Rhamdani setelah memberikan pembekalan bagi 1.000 calon PMI yang akan diberangkatkan ke Korea Selatan di Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan credential letter untuk memastikan negara hadir bagi para PMI mendapatkan hak-hak sesuai dengan yang tertulis dalam kontrak pemberi kerja di luar negeri.

Selain itu, credential letter menegaskan perlakuan para pemberi kerja kepada PMI untuk taat terhadap perjanjian.

"Hak-hak mereka harus diberikan karena kalau tidak negara akan mengambil sikap," kata dia.

Baca juga: Agar dihargai bekerja di luar negeri, anak muda tingkatan keterampilan

Dia mengatakan credential letter merupakan jaminan hukum agar para PMI dapat dihormati oleh para pemberi kerja sebab sudah sejajar dengan duta negara.

Berdasarkan data BP2MI pada periode Januari hingga Oktober 2023 terdapat penempatan PMI sebanyak 237.992 penempatan. Tercatat, pada Oktober 22.011 penempatan. Dari jumlah itu sektor formal masih mendominasi dengan 13.086 penempatan dan 8.925 merupakan penempatan sektor informal.

Pada Oktober tercatat, 66 persen atau 4.931 penempatan didominasi tiga provinsi, yakni Jawa Timur 4.931 penempatan, Jawa Barat 4.840 penempatan, dan Jawa Tengah 4.777 penempatan.

BP2MI juga melaporkan selama periode Januari hingga Oktober 2023 terdapat 1451 aduan PMI yang berangkat secara nonprosedural dan pengaduan pemberangkatan secara prosedural 338 aduan. Pada Oktober tercatat 206 aduan pemberangkatan nonprosedural dan 71 aduan pemberangkatan prosedural.

Baca juga: BP2MI: Negara tidak boleh tunduk hadapi sindikat PMI ilegal
Baca juga: BP2MI minta komitmen bersama untuk tangkap oknum rekrutmen PMI ilegal


 

Pewarta: Erlangga Bregas Prakoso
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2023