kasus yang dilaporkan terus bertambah dan makin kompleksJakarta (ANTARA) - Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan ke Komnas Perempuan sedikitnya ada 12 kasus setiap harinya.
"Jumlah kasus yang dilaporkan terus bertambah dan makin kompleks, sehingga sekurangnya saat ini ada 12 kasus yang dilaporkan setiap harinya ke Komnas Perempuan," kata Andy Yentriyani di Jakarta, Rabu.
Andy Yentriyani mengatakan karena Komnas Perempuan tidak memiliki mandat dan kapasitas untuk pendampingan kasus satu per satu, maka pihaknya mengembangkan mekanisme rujukan, bekerja sama dengan berbagai lembaga pengada layanan.
"Saat ini ada lebih dari 100 lembaga yang menjadi rujukan Komnas Perempuan," katanya.
Andy Yentriyani menambahkan bahwa hingga saat ini, upaya untuk penyikapan kasus dilakukan secara gotong royong.
Baca juga: Komnas: Pengaduan pelecehan seksual dominasi kekerasan perempuan 2022
Baca juga: Komnas perempuan gandeng Telkomtelstra permudah layanan pengaduan
Ia menjelaskan sejak 2007, Komnas Perempuan membentuk Unit Pengaduan dan Rujukan (UPR) yang awalnya bertumpu pada relawan secara paruh waktu.
Hal ini tidak lepas dari ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2005 tentang Komnas Perempuan yang membolehkan pihaknya hanya memiliki 45 staf untuk seluruh badan pekerja, baik dalam program, tim pendukung, maupun pelaksana.
"Jumlah yang sama sejak tahun 1998. Dengan lonjakan pengaduan di tahun 2020, tidak memungkinkan lagi untuk hanya mengandalkan kondisi paruh waktu tim UPR," kata Andy Yentriyani.
Pihaknya pun berharap pada HUT ke-25 Komnas Perempuan, akan segera ditandatangani perubahan Peraturan Presiden untuk boleh menambah jumlah staf di Komnas Perempuan.
"Semoga dengan demikian, maka Komnas Perempuan dapat melakukan tugas-tugasnya dengan lebih optimal," katanya.
Baca juga: HUT ke-25, Komnas Perempuan terus kawal implementasi UU TPKS
Baca juga: Komnas Perempuan minta korban kekerasan seksual tak takut melapor
Baca juga: Komnas Perempuan: Setiap jam, 3 perempuan Indonesia jadi korban KDRT
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2023