Hari ini, dengan suara dari kedua belah pihak (di senat, red), Amerika Serikat memberikan kepada rakyat Amerika, membawa kita satu langkah penting yang lebih dekat bagi kita semua menuju pembenahan sistem imigrasi yang pernah rusak."

Washington (ANTARA News) - Senat Amerika Serikat pada Kamis akhirnya mengesahkan undang-undang reformasi imigrasi menyeluruh yang ditujukan untuk memberikan jalan bagi 11 juta orang tanpa dokumen memperoleh kewarganegaraan AS.

Para senator melakukan pemungutan suara dengan hasil akhir 68-32 orang menyetujui diberlakukannya undang-undang bersejarah itu.

UU yang baru disahkan itu mendukung peningkatan keamanan perbatasan, pembenahan imigrasi serta mensyaratkan mereka yang tidak memiliki dokumen untuk menunggu selama 13 tahun sebelum bisa mengajukan kewarganegaraan.

Presiden Barack Obama memuji hasil pemungutan suara itu dengan mengatakan, "Hari ini, dengan suara dari kedua belah pihak (di senat, red), Amerika Serikat memberikan kepada rakyat Amerika, membawa kita satu langkah penting yang lebih dekat bagi kita semua menuju pembenahan sistem imigrasi yang pernah rusak."

Empat belas anggota senat asal Partai Republik bergabung dengan pihak Demokrat yang bersatu dalam apa yang disebut Pemimpin Mayoritas Senat sebagai pemungutan suara bersejarah, ketika ia mengambil langkah yang jarang dilakukan yaitu meminta para anggota senat memberikan suara dari meja-meja mereka.

"Kita mengambil langkah sangat besar menuju penyelesaian masalah imigrasi saat ini," kata Senator Chuck Schumer, salah satu dari empat senator Demokrat yang merancang undang-undang tersebut bersama-sama dengan empat senator Republik --mereka disebut sebagai "Kelompok 8".

Langkah tersebut saat ini menghadapi jalan berliku di tingkat Dewan Perwakilan Rakyat yang dipimpin Republik, namun Schumer dan Senator Kelompok 8 Republik, John McCain, mengajukan permintaan langsung kepada rekan-rekan mereka di Kongres AS untuk bekerja sama mencapai reformasi imigrasi paling penting dalam masa seperempat abad terakhir ini.

"Kepada teman-teman kami di DPR, kami memohon pertimbangan kalian, dan kami siap duduk dan berunding dengan kalian," kata McCain.

"Kita mungkin memiliki pandangan berbeda tentang aspek-aspek berbeda dalam masalah ini namun kita semua perlu memiliki tujuan bersama, yaitu mengeluarkan 11 juta orang dari bayang-bayang, mengamankan perbatasan-perbatasan kita, dan memastikan bahwa kita adalah bangsa yang memberikan kesempatan dan kemerdekaan."

Para perancang UU itu menghabiskan waktu berbulan-bulan untuk menyusun dokumen UU setebal lebih dari 1.000 halaman.

UU itu memberikan anggaran 46 miliar dolar AS (Rp456,5 triliun) untuk keamanan perbatasan dan upaya-upaya lainnya, termasuk verifikasi tenaga kerja elektronik serta sistem keluar-masuk yang lebih modern.

UU yang didukung Obama itu sebelumnya dibahas selama tiga minggu di tingkat senat dan mendapat lusinan amandemen.

"Perundingan berlangsung ketat," kata Senator Demokrat Marty Landrieu. "(Undang-undang) ini tidak sempurna, tapi berimbang."

Obama mengatakan bahwa ia berharap sudah dapat menandatangani reformasi imigrasi menjadi undang-undang tahun ini, namun sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat asal Republik mengatakan UU itu tidak akan membawa kemajuan tanpa adanya perubahan-perubahan signifikan, terutama dalam hal pengamanan perbatasan.

(T008/H-AK)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013