Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bersama menteri ekonomi dari 13 negara mitra Indo-Pasific Economy Framework (IPEF) menandatangani Perjanjian Rantai Pasok pada IPEF-MM Ketiga di San Fransisco, AS, Selasa (14/11).

Kesepakatan tersebut didorong oleh keinginan kuat negara-negara mitra Indo-Pacific Economic Framework (IPEF) untuk memiliki rantai pasok yang tangguh dan kompetitif di kawasan Indo-Pasifik sehingga menghasilkan perjanjian rantai pasok pertama di dunia.

"(Perjanjian) sebagai bentuk komitmen Indonesia untuk turut memperkuat rantai pasok di kawasan," kata Menko Airlangga melalui keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Perjanjian Rantai Pasok (supply chain) yang perundingannya dimulai pada Desember 2022 di Brisbane, Australia bertujuan untuk menetapkan struktur yang memungkinkan para pihak mengembangkan pemahaman bersama yang lebih mendalam mengenai rantai pasok regional, meningkatkan kemampuan tanggap krisis terhadap gangguan rantai pasok, berbagi informasi dan praktik terbaik mengenai peluang dan kerentanan rantai pasok.

Kemudian juga memfasilitasi pelaku usaha dan investor untuk memperkuat rantai pasok (business match making), mendorong ketahanan rantai pasok di sektor-sektor utama, serta mendorong hak-hak buruh dan pengembangan tenaga kerja di antara negara mitra IPEF.

Pasca penandatanganan Perjanjian Rantai Pasok, Airlangga menyampaikan bahwa akan melaksanakan proses domestik yang diperlukan untuk berlakunya Perjanjian Rantai Pasok IPEF serta berkoordinasi dengan dengan pihak-pihak terkait implementasi perjanjian rantai pasok.

Setiap negara anggota IPEF akan memberikan perwakilan pejabat senior pada masing-masing badan yang bersifat tripartit. Adapun komposisi badan tersebut merupakan perwakilan pemerintah, pekerja, dan pengusaha.

Sebagaimana diketahui, Perjanjian Rantai Pasok mengamanatkan pembentukan tiga badan rantai pasok, yang meliputi Dewan Rantai Pasokan IPEF (IPEF Supply Chain Council), Jaringan Respons Krisis Rantai Pasokan IPEF (IPEF Supply Chain Crisis Response Network), dan Dewan Penasihat Hak-Hak Buruh IPEF (IPEF Labor Rights Advisory Board).

Pada kesempatan tersebut, terkait Pilar III IPEF, Ekonomi Bersih, Pihak Amerika Serikat menyampaikan bahwa terdapat beberapa manfaat nyata terkait Pilar III diantaranya, yakni IPEF Catalytic Capital Fund senilai 30 juta dolar AS, US DSC Global Climate Fund senilai 700 juta dolar AS, dan IPEF Investor Forum yang akan dilaksanakan di Singapura pada April atau Juni 2024 mendatang.

Baca juga: Pemerintah menekankan pentingnya kerja sama mineral kritis dalam IPEF
Baca juga: Organisasi masyarakat sipil tekankan implementasi IPEF harus inklusif
Baca juga: RI-Jepang bahas percepatan transisi energi dalam pertemuan IPEF

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023