Saya belum tahu apartemen itu atas nama siapa, namun diduga terkait dengan kasus ini."
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah harta yang diduga terkait kasus korupsi dengan tersangka Gubernur Riau, Rusli Zainal.
"Dari hasil penggeledahan terkait Rusli Zainal pada pekan lalu ada sejumlah harta dan beberapa dokumen," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Gedung KPK Jakarta, Kamis.
Rusli Zainal menjadi tersangka dalam kasus suap pembangunan gelanggang Pekan Olahraga Nasional (PON) 2012, dan korupsi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) di Pelalawan, Riau.
Johan menjelaskan, ada tiga unit mobil yang diduga terkait dengan Rusli yang disita oleh KPK, yakni Honda Accord hitam bernomor polisi B 11 SY, Honda Freed hitam B 130 LAK, serta Honda Jazz merah muda B 517 TY.
KPK juga menyita satu unit apartemen Belleza dan beberapa dokumen-dokumen lainnya yang diduga terkait dengan penerimaan hadiah.
"Saya belum tahu apartemen itu atas nama siapa, namun diduga terkait dengan kasus ini," ujar Johan menambahkan. (*)
Pewarta: Maria Rosari
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2013