KPK sita 20 kardus dokumen dari BI

  • Kamis, 27 Juni 2013 19:49 WIB
KPK sita 20 kardus dokumen dari BI
Dua penyidik KPK membawa berkas saat penggeledahan di Gedung Bank Indonesia Jakarta, Selasa (25/6). Penggeledahan yang baru dilakukan pertama kali tersebut untuk mencari bukti terkait kasus korupsi dalam pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century. (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita sekitar 20 kardus dokumen yang terkait tersangka kasus korupsi fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, Budi Mulya.

"Dari hasil penggeledahan yang dilakukan, penyidik menemukan dokumen yang dimasukkan ke total 20 kardus yang dimuat dalam tiga mobil," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Kamis, saat menjelaskan penggeledahan enam ruangan di Bank Indonesia sejak Selasa (25/6) pukul 10.00  hingga 05.30 WIB pada hari Rabu (26/6) .

Dokumen tersebut disita karena diduga terkait dengan tersangka mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Devisa Bank Indonesia Budi Mulya.

"Dari dokumen itu ada yang diduga berkaitan dengan tersangka BM (Budi Mulya) serta ada dokumen yang terkait dengan kewenangan pemberian FPJP," tambah Johan.

Ia menyatakan bahwa dari hasil penggeledahan tersebut akan divalidasi oleh penyidik.

Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2013

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait