... pasti ada kaitannya dengan pembersiahan lahan atau membuka lahan baru... "
Jambi (ANTARA News) - Kepala Kepolisian Daerah Jambi, Brigadir Jenderal Polisi Satriya Prasetya, berjanji menindak tegas perorangan ataupun perusahaan perkebunan yang terbukti membakar hutan, sehingga tercipta kabut asap skala masif.

"Bila ada temuan mamsalah kebakaran lahan maka polisi wajib mengecek perusahaannya dan bila terbukti melanggar maka bisa diperiksa perusahaan tersebut," kata Prasetya, di Jambi, Kamis.

"Kesempatan pada musim kemarau ini pasti ada kaitannya dengan pembersiahan lahan atau membuka lahan baru dengan cara membakar untuk menanam tanamam perkebunan yang baru," katanya lagi.

Cara dia menegakkan hukum dan bersikap tegas itu adalah secara "dialogis". Dia segera akan mengundang perusaahaan-perusahaan perkebunan di sana dan di forum itulah dia akan menjelaskan langkah-langkah tegas penegakan hukum yang ditempuh tentang pembakaran lahan itu.


Delapan perusahaan perkebunan kelapa sawit, sebelumnya disebut-sebut membakar lahan dan enam di antara mereka adalah perusahaan berbadan hukum Malaysia.


Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, sebelum asap ini mengemuka dan menjadi isu kawasan, langsung menegaskan pasti menghukum berat perorangan atau perusahaan berbadan hukum Singapura yang terlibat pembakaran lahan dan hutan itu.


Di Indonesia, Presiden Susilo Yudhoyono baru beberapa hari lalu mengeluarkan pernyataan tegas tentang penegakan hukum terhadap pelaku dan perusahaan pembakar lahan ini.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2013