Pekanbaru, (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas(Ditlantas) Kepolisian Daerah(Polda) Riau mencatat jumlah kecelakaan lalu lintas dengan sepeda motor sepanjang tahun 2023 di daerah itu mencapai 1.726 kasus dengan memakan korban 1.905 orang.
Direktur Ditlantas Polda Riau Kombes Pol Taufik Lukman di Pekanbaru, Selasa mengatakan hal itu berdasarkan data yang dihimpun, Januari hingga Oktober 2023. Selain kecelakaan sepeda motor, ada 279 kendaraan penumpang umum, 462 kendaraan barang, 49 bus dan 33 kendaraan khusus.
"Akibat kecelakaan lalu lintas dengan pengendara sepeda motor, korban tewas di tempat sebanyak 378 orang dan 97 orang meninggal di rumah sakit," katanya.
Mengetahui hal tersebut, Ditlantas Polda Riau dan jajaran melaksanakan Bulan Tertib Helm (BTH) sepanjang November 2023. Program ini tentunya difokuskan pada pengendara sepeda motor, baik pengemudi maupun penumpang.
"Setiap pengendara sepeda motor wajib menggunakan helm Standar Nasional Indonesia(SNI), baik yang dibonceng, maupun pengemudi," ucapnya.
Dikatakannya, adapun konsep dari program BTH adalah edukasi dan sosialisasi yang dilakukan secara langsung dan melalui media massa serta media sosial.
Selain itu pihaknya tentunya juga melakukan peneguran, dialog interaktif, hingga penegakan hukum melalui penilangan secara elektronik (ETLE).
Ditlantas Polda Riau juga membuat surat imbauan kepada wali murid melalui sekolah-sekolah agar anak yang diantarkan juga menggunakan helm. Orang tua juga tidak boleh egois hanya dirinya sendiri yang menggunakan helm.
"Ingat, helm digunakan untuk melindungi kepala kita dari benturan fatal saat jatuh dari sepeda motor. Untuk keselamatan," ujarnya.
Melalui program ini, pihaknya berharap masyarakat Provinsi Riau semakin disiplin berlalu lintas terutama dalam penggunaan helm. Dengan upaya ini semoga angka kecelakaan semakin turun dan tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Provinsi Riau.
Baca juga: KNKT ajak produsen dan komunitas tingkatkan keselamatan berkendara
Baca juga: Menhub sebut 70 persen kecelakaan mudik dialami sepeda motor
Pewarta: Bayu Agustari Adha/Annisa Firdausi
Editor: Guido Merung
Copyright © ANTARA 2023