Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah tetap akan memberikan bantuan bagi rekonstruksi rumah-rumah yang rusak akibat gempa di DIY dan Jateng namun pelaksanaannya akan dilakukan dengan menggunakan pengelompokan per seratus rumah.
"Secara global tetap, sudah diputuskan, tetapi pelaksanaannya dikelompokkan untuk rusak ringan, berat dan sebagainya," kata Wapres Jusuf Kalla di Jakarta, Selasa.
Menurut Wapres, pengelompokan akan dilakukan per seratus rumah (satu kelompok). Namun Wapres tidak menjelaskan secara rinci berapa nilai bantuan yang akan diberikan oleh pemerintah. Saat ini, tambah Wapres, pemerintah pusat telah mencairkan dana awal untuk rekosntruksi seniali Rp1,2 triliun.
"Rencana awal dibagikan (uang tersebut), tetapi masalahnya tidak bisa diinventarisasi secara tepat dengan nama orang dan lokasi desanya. Akhirnya inventarisasi hanya bisa dilakukan per desa," kata Wapres.
Sementara mengenai uang jaminan hidup (jadup), Wapres mengatakan yang terjadi saat ini karena adanya perbedaan angka (data) yang disampaikan oleh Pemda dengan yang ada di Bakornas.
Untuk itu, tambahnya, telah disepakati bahwa pemberian jadup akan dibayarkan oleh Pusat sebesar 60 persen dan 40 persen dibayar oleh Pemda.
"Angka yang disampaikan Pemda sebesar 90 persen dari jumlah penduduk, itu terlalu besar, tidak masuk akal. Kalau Bakornas menilai sekitar 70 persen (dari jumlah penduduk)," kata Wapres.
Sebelumnya, beberapa warga korban gempa yang tergabung dalam Suara Warga Korban Gempa berunjukrasa di Kepatihan (kantor Gubernur DIY) Yogyakarta, Selasa, menuntut pemerintah pusat menepati janjinya terutama memberi bantuan dana rekonstruksi antara Rp10 juta sampai Rp30 juta per unit rumah warga yang rusak akibat gempa 27 Mei lalu.
Koordinator unjuk rasa, Jiono dalam orasinya mengatakan Wakil Presiden Jusuf Kalla pada awal Juni lalu menyatakan pemerintah akan memberikan dana bantuan untuk rekonstruksi sebesar Rp10 juta hingga Rp30 juta bagi setiap warga korban gempa yang rumahnya rusak ringan, sedang dan rusak berat.
Namun, beberapa waktu lalu Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan dana bantuan itu hanya berkisar antara Rp4 juta sampai Rp5 juta per unit rumah yang rusak.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006