Sorong (ANTARA) - KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Penjabat Bupati Sorong, Papua Barat Daya, Yan Piet Mosso pada 12 November 2023 dini hari, pukul 03.00 WIT.
"Selain menangkap beberapa penyelenggara negara, Tim KPK mengamankan uang dalam bentuk rupiah," jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Senin.
Jumlah uang tersebut belum bisa dibeberkan secara terperinci karena Tim KPK masih melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada para terperiksa.
"Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi kembali kepada para terperiksa," kata Ali Fikri.
Sebelumnya, Tim KPK melakukan penangkapan terhadap Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso di kediamannya pada Minggu (12/11) dini hari bersama Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat, Sekretaris BPKAD Kabupaten Sorong, dan dua oknum pegawai BPK Perwakilan Papua Barat.
"Benar Tim KPK (12/11) dini hari melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Senin.
Sejauh ini, kata dia, Tim KPK mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari di antaranya tiga orang pejabat Kabupaten Sorong dan dua Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
Baca juga: KPK benarkan OTT lima orang di Sorong
Baca juga: KPK tangkap Penjabat Bupati Sorong dan pemeriksa BPK Papua Barat Daya
Tim KPK tengah melalukan pemeriksaan intensif terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso di Sorong, Papua Barat Daya, sebagai terperiksa sehingga belum bisa secara detail Tim KPK membeberkan soal hasil pemeriksaan itu.
Dia menyebutkan bahwa operasi tangkap tangan ini atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023.
"Masih dilakukan pemeriksaan oleh Tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya," ungkap Ali Fikri.
Tim KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap Penjabat Bupati Sorong dan dua orang dari BPKAD di Mapolresta Sorong setelah ditangkap di kediamannya di Kabupaten Sorong tepat 12 November 2023 dini hari.
Dampak dari penangkapan OTT terhadap Pj Bupati Sorong dua periode itu, aktivitas perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong tampak sepi.
Dari pantauan di lapangan, salah satu pintu ruangan di kediaman Penjabat Bupati Sorong ikut disegel KPK, termasuk beberapa ruangan di Gedung BPKAD Sorong ikut ditempel stiker KPK.
Usai diperiksa di Markas Polreta Sorong selama kurang lebih 10 jam, Senin (13/11) tepat pada 14.24 WIT, Yan Piet Mosso didampingi sang istri Annie Mosso Nauw keluar dari Markas Polresta Sorong Kota menuju ke Bandara Domine Eduard Osok untuk diterbangkan ke Jakarta.
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2023