Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan pengurangan kuota petugas haji Indonesia menjadi tantangan tersendiri terhadap penanganan jamaah haji lanjut usia (lansia) pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 Hijriah/2024 Masehi.

Menteri Yaqut di Jakarta, Senin, mengatakan
untuk penyelenggaraan haji tahun depan, Arab Saudi hanya akan memberikan kuota petugas haji Indonesia sebanyak 2.000 orang.

Jumlah kuota tersebut berkurang sebesar 50 persen dari sebelumnya mencapai sebanyak 4.200-4.600 orang petugas haji Indonesia.

"Karena berkurangnya 50 persen jelas menjadi tantangan untuk jamaah lanjut usia Indonesia," kata dia.

Baca juga: 14 embarkasi akan digunakan untuk penyelenggaraan haji 2024

Baca juga: Kemenag-Komisi VIII DPR RI bentuk Panja BPIH

Meski demikian, Yaqut menegaskan bahwa pemerintah akan berupaya secara maksimal untuk mencarikan solusi terkait kuota petugas.
Mulai dari pembahasan persiapan internal terkait penambahan kuota petugas hingga menjalin komunikasi dengan otoritas haji Arab Saudi.

Pasalnya, petugas haji memiliki peran sentral yang memastikan seluruh jamaah haji Indonesia dapat menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah rukun Islam kelima itu secara lancar hingga kembali ke Tanah Air.

"Kuota yang lalu pun belum bisa apalagi dikurangi. Idealnya 1:50 namun kuota yang dihitung 1:100, ini akan kami upayakan," ujarnya.

Kementerian Agama mengkonfirmasi pada musim haji 2023 sebanyak 774 haji wafat dan satu orang hilang di Tanah Suci, sementara sekitar 30 orang lainnya meninggal dunia setelah tiba di Indonesia, yang rata-rata merupakan jamaah haji lansia.

Untuk mengurangi kasus jamaah wafat maupun sakit, Kementerian Agama sudah menyiapkan skema yang memprioritaskan penerapan persyaratan kemampuan (istitha'ah) kesehatan jamaah haji bersama Kementerian Kesehatan.

Penerapan skema itu akan dilakukan kepada calon peserta haji melalui penyuluhan kesehatan serta bimbingan manasik haji dan melibatkan peran serta masyarakat atau Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah dan organisasi masyarakat Islam.*

Baca juga: Pemerintah usul rata-rata biaya BPIH Rp105 juta per orang

Baca juga: Pemkot Sabang pamerkan kapal angkutan haji zaman dulu di PKA Ke-8

Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2023