"Perempuan merupakan madrasah pertama dalam mendidik dan memberikan ilmu kepada anak (penerus bangsa) maka penting untuk mengedukasi banyak hak termasuk terkait politik dan kepemiluan," kata dosen sekaligus akademisi Unand Lusi Puspika Sari di Padang, Senin.
Ia mengatakan edukasi terkait politik dan kepemiluan penting untuk meningkatkan kualitas masyarakat terutama kaum perempuan. Tujuannya, agar memberi dampak positif seperti tercapainya kesetaraan gender dalam politik, meningkatnya partisipasi perempuan serta memperbaiki kualitas bangsa.
Dalam paparannya, Lusi menjelaskan alasan pentingnya keterlibatan perempuan dalam politik. Sebab, setengah dari populasi Indonesia merupakan kaum Ibu. Dengan jumlah yang begitu banyak, bila tidak dideterminasi dengan literasi atau pengetahuan politik, maka sistem demokrasi tidak berjalan seimbang.
"Pentingnya keterlibatan perempuan dalam mengambil keputusan agar terjaganya kehidupan bermasyarakat termasuk melibatkan perempuan pada sektor ekonomi dan lainnya," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan Sumatera Barat Feni Mardian mengatakan besarnya populasi perempuan seharusnya menjadi potensi atau peluang bagi kelompok itu sendiri dalam mengambil peran penting.
"Justru yang terjadi perempuan hanya sebagai objek dan laki-laki yang memegang kekuasaan," kata dia.
Ia mengatakan jika merujuk pada kuantitas, seharusnya calon legislatif perempuan yang maju pada pemilihan umum (pemilu) bisa meraup suara dan terpilih. Sayangnya, hal itu tidak berbanding lurus dengan populasi perempuan.
Akademisi Unand maupun WCC Nurani Perempuan sepakat melihat masih rendahnya tingkat keterpilihan kaum perempuan pada pemilu disebabkan beberapa faktor di antaranya, banyak kandidat calon legislatif (perempuan) yang dipilih secara acak sehingga calon yang berkualitas terabaikan.
Imbasnya, cukup banyak perempuan yang tidak percaya diri saat berkompetisi dengan calon laki-laki, maupun saat menghadapi masyarakat secara langsung.
Kedua, tidak terpilihnya calon legislatif perempuan dikarenakan para konstituen (pemilih perempuan) lebih memilih calon yang menawarkan atau memberikan amplop (money politic) menjelang hari pemungutan suara daripada memilih calon perempuan.
Baca juga: KPU dilaporkan ke Bawaslu soal keterwakilan perempuan di dapil
Baca juga: KPU sebut keterwakilan caleg perempuan capai 30 persen di Pemilu 2024
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2023